Buruh yang terafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini melakukan aksi turun ke jalan. Salah satu tuntutannya adalah meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 7-10%.
Aksi salah satunya dilakukan di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Berikut fakta-faktanya:
1. Minta UMK Naik Demi Biaya Hidup
Ketua Divisi Aksi Garda Metal DKI Jakarta, Rifqi Mubarok yang melakukan orasi di atas mobil bak, menyampaikan bahwa buruh menuntut upah minimum 2022 naik karena biaya kebutuhan hidup telah meroket.
"(Kenaikan upah) itu sesuai dengan kenaikan seluruh harga kebutuhan hidup di DKI Jakarta pada saat ini. Itu sesuai melalui survei-survei pasar yang dilakukan kawan-kawan buruh," katanya.
Dia menjelaskan mulai dari harga sembako hingga biaya pendidikan anak mengalami kenaikan. Atas dasar itu para kepala daerah diharapkan dapat membuat kebijakan yang berpihak kepada buruh, dalam hal ini menaikkan upah minimum tahun depan sesuai aspirasi buruh.
"Jangan sampai karena kamu keliru memutuskan kebijakan, banyak orang yang sengsara, banyak orang yang dimiskinkan, banyak orang yang melarat, banyak orang yang tidak mampu bertahan hidup yang akhirnya orang itu terjerumus kepada lembah kemiskinan yang lebih dalam," tambah Mubarok.
(toy/eds)