Kalangan pengusaha merespons serikat buruh yang minta agar upah minimum 2022 naik 7-10%. Mereka heran permintaan itu dasarnya dari mana, mengingat situasi dan kondisi ekonomi Indonesia yang baru mulai pulih.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan saat ini pengusaha sedang memutar otak agar tetap mampu bertahan sampai ekonomi kembali normal. Pihaknya meminta serikat buruh mengerti akan tekanan berat yang dihadapi dunia usaha saat ini.
"Dalam kondisi ketidakpastian ini sangat tidak elok jika teman-teman Serikat Buruh/Pekerja meminta kenaikan UMP (upah minimum provinsi) secara berlebihan. Teman-teman (buruh) harus mengerti akan tekanan berat yang dihadapi dunia usaha saat ini," kata Sarman dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Minggu (31/10/2021).
Serikat buruh diminta menunggu dan menghormati hasil keputusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang sudah dibahas bersama Dewan Pengupahan Nasional. Saat ini penetapan masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan dijadikan variabel untuk menghitung besaran upah minimum.
"Mari kita hormati proses dan format baru tersebut, berapa besaran yang diputuskan itulah yang harus kita terima dan taati karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah dan sudah mempertimbangkan berbagai aspek," imbuhnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(aid/dna)