Sebelumnya juga Kementerian PUPR sudah buka suara terkait hal itu. Melalui video singkat di akun Instagram @kemenpupr dijelaskan fakta-fakta terkait jalan tol Indonesia yang disebut tidak aman.
Pertama setiap jalan tol sudah melalaui uji laik fungsi dan uji laik operasi sesuai standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
"Salah satu yang dicek skin resistance baik beton ataupun aspal," bunyi video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, jenis pembatas antar jalur sudah mempertimbangkan risiko fatalitas ketika kecelakaan. Justru penggunaan median terbuka sering membuka peluang kendaraan yang hilang kendali tergelincir ke jalur lawan.
Berdasarkan hal itu KNKT merekomendasikan menutup median terbuka dengan pagar pembatas yang terbuat dari beton rigid, guardrail ataupun wire rope.
"Pesan dari mimin yang perlu sahabat ingat, pedal rem tidak bisa langsung berhenti pada kecepatan tinggi, sehingga harus jaga jarak aman antar kendaraan," tambahnya.
Simak Video "Video: Tol Jakarta-Tangerang Terendam Banjir Imbas Luapan Kali Sabi"
[Gambas:Video 20detik]
(das/zlf)