RI-UEA Teken Kerja Sama Bisnis US$ 180 Juta di Sektor Perhiasan

RI-UEA Teken Kerja Sama Bisnis US$ 180 Juta di Sektor Perhiasan

Atta Kharisma - detikFinance
Selasa, 09 Nov 2021 12:24 WIB
Kemendag
Foto: Dok. Kemendag
Jakarta -

Kegiatan misi dagang yang digelar oleh Kementerian Perdagangan untuk memperkuat Pasar Timur Tengah dan Kawasan Teluk di Dubai, UEA pada Minggu (7/11) lalu berhasil memunculkan beberapa kesepakatan dagang. Hal ini ditandai dengan empat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk produk perhiasan emas dengan nilai total US$ 180 juta untuk suplai selama satu tahun.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi mengatakan UEA merupakan pasar potensial untuk perhiasan dan emas Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap penandatangan MoU tersebut dapat menjadi upaya awal pemulihan ekspor produk perhiasan Indonesia yang terdampak oleh pandemi selama dua tahun terakhir.

"Melalui penandatangan MoU ini diharapkan menjadi upaya awal bagi pemulihan ekspor produk perhiasan Indonesia ke depan," ungkap Didi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, kegiatan misi dagang ini merupakan hasil kerja sama Kemendag dengan Kedutaan Besar RI di Abu Dhabi, Konsul Jenderal RI Dubai, dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Dubai. Misi dagang tersebut terdiri dari kegiatan forum bisnis dan penjajakan kerja sama bisnis (business matching). Forum bisnis RI-UEA dibuka oleh Duta Besar RI untuk UEA, Husin Bagis, dan diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari perusahaan Indonesia, buyer, diaspora Indonesia, dan perwakilan pemerintah.

"Misi dagang UEA bertujuan memperkuat penetrasi pasar Timur Tengah dan juga membangun jejaring bisnis dengan menghadirkan pelaku usaha Indonesia. Diharapkan melalui kegiatan ini ekspor produk perhiasan serta mamin Indonesia pasca pandemi akan mengalami peningkatan signifikan," tutur Didi.

ADVERTISEMENT

Hal ini disambut dengan optimis oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI), Eddy Yahya. Ia berharap agar perjanjian ekonomi komprehensif Indonesia dan UEA (IUAE-CEPA) dapat meningkatkan ekspor produk perhiasan Indonesia ke UEA hingga tiga kali lipat.

"Terutama, jika perjanjian ekonomi komprehensif Indonesia dan UEA (IUAE-CEPA) dapat ditandatangani dan diimplementasikan pada 2022," ungkapnya.

Di pihak lain, Chairman Dubai Gold and Jewelry Group, Tawhid Mohammed Taher Abdulla Al Mohadi juga mengharapkan adanya peningkatan suplai produk perhiasan Indonesia ke UEA. Menurutnya, jumlah suplai saat ini masih terhitung kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan UEA terhadap emas.

Pihaknya juga berharap agar Pemerintah Indonesia turut serta dalam mendorong peran pengusaha dalam mempromosikan produk melalui pameran dan kegiatan promosi lainnya.

Dalam pernyataan yang serupa, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia, Adhi Lukman mengungkapkan kalau nilai ekspor mamin Indonesia dan UEA saat ini masih sangat kecil.

"Diharapkan ada investor UEA di sektor mamin untuk berinvestasi di Indonesia. Kegiatan ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kolaborasi pada sektor halal dan promosi program Indonesia Spice up the World (ISUTW)," kata Adhi.

Selama tahun 2020, total perdagangan kedua negara sudah mencapai angka US$ 2,9 miliar. Sementara pada periode Januari hingga Agustus 2021, total perdagangan antara kedua negara sudah tercatat sebesar US$ 2,41 miliar.

Pada periode tersebut ekspor Indonesia ke UEA naik sebesar 33,39%, dari yang sebelumnya US$ 833,79 juta menjadi US$ 1,12 miliar. Sedangkan impor Indonesia dari UEA mengalami kenaikan sebesar 20,96% yakni dari US$ 1,07 miliar menjadi US$ 1,29 miliar. Produk utama ekspor nonmigas Indonesia ke UEA antara lain berupa minyak sawit, perhiasan, pipa besi dan tabung, kendaraan bermotor, dan kain sintetis.




(akn/ara)

Hide Ads