Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) buka-bukaan soal komponen harga layanan tes PCR. KPPU menilai sejauh ini harga PCR masih bisa diutak-atik dengan mudah bila ada perubahan Harga Eceran Tertinggi dari pemerintah, dengan begitu harga PCR pun bisa mudah saja diturunkan.
Direktur Ekonomi Mulyawan Ranamanggala menyatakan sejauh ini pelaku usaha masih bisa melakukan penyesuaian harga setiap adanya aturan soal harga tertinggi baru.
Menurutnya, tarif PCR dipengaruhi besar oleh harga reagen. Nah dari temuan KPPU di lapangan, harga reagen pun terus berubah-ubah saat ada penetapan harga tertinggi baru menyesuaikan regulasi pemerintah.
"Dengan demikian kami menilai kemampuan pelaku usaha untuk melakukan penyesuain tarif PCR. Artinya pengusaha punya ruang untuk menyesuaikan biaya-biaya komponen harga," ungkap Mulyawan dalam forum jurnalis virtual KPPU, Jumat (12/11/2021).
Dia menjabarkan data terakhir yang diperoleh pihaknya, komponen reagen berkontribusi sekitar 49,27-55,15% dari total seluruh ongkos layanan tes PCR.
Dari paparannya harga reagen di tahun 2020 berkisar di antara Rp 250-700 ribu. Angka itu didapatkan sesuai dengan hitungan berbagai lembaga mulai dari BPKP, Kemenkes, hingga asosiasi pelaku usaha.
Nah harga PCR pun disebut mudah turun dalam beberapa waktu. Dari data Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) saja di tahun 2020 perkiraan harga reagen masih berada di Rp 320-700 ribu, tahun ini jumlahnya turun mencapai Rp 250-300 ribu.
Bersambung ke halaman selanjutnya buat kulik lebih dalam komponen lain harga tes PCR.
Tonton juga Video: Kemarin Dilaporkan Soal Bisnis PCR, Kini Luhut-Erick Dideklarasikan 'PCR'
(hal/dna)