Perseteruan antara pemerintah dan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait utang piutang masih berlangsung sampai saat ini. Perseteruan tersebut berbuntut panjang, usai persoalan utang piutang itu diumumkan ke publik pada Agustus 2021 lalu.
Seperti dirangkum detikcom, Minggu (14/11/2021), pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengumumkan akan memanggil putra Presiden ke-2 itu menghadap ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 26 Agustus 2021. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Keduanya dipanggil atas nama pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN). Agenda pemanggilan tersebut ialah penyelesaian hak tagih negara dana BLBI di mana berdasarkan jumlah piutang negara 24 Juni 2009 sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 atau Rp 2,61 triliun.
Satgas menyatakan, dalam hal obligor/debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana peraturan perundang-undangan. Pengumuman panggilan penagihan itu diteken Ketua Satgas Rionald Silaban.
Hingga waktunya pemanggilan, Tommy tak hadir. Meski begitu, Satgas mengatakan, Tommy telah mengirim utusannya. Sementara, Ronny Hendrarto memenuhi panggilan itu.
"Ada kuasanya (Tommy Soeharto), dan Pak Ronny-nya hadir," kata Rionald singkat saat keluar dari kantornya, Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Fakta pun kemudian terungkap. Satgas telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Dia bilang, pemanggilan kali ini adalah pemanggilan yang terakhir.
"Enggak, ini pemanggilan terakhir," ucapnya.
Lanjutkan membaca -->
(acd/zlf)