Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengakui sulitnya menggelar jaringan infrastruktur dasar seperti kabel telekomunikasi, pipa air dan listrik. Sehingga perlu adanya sinkronisasi dan harmonisasi regulasi terkait dengan penggelaran infrastruktur dasar dan digital di Indonesia.
Terlebih lagi ketika pandemi COVID-19 berlangsung dimana seluruh elemen masyarakat membutuhkan infrastruktur dasar seperti layanan telekomunikasi guna mendukung aktivitasnya.
Karena itu menurut Emil, tidak boleh ada pihak-pihak yang menghalang-halangi atau menghambat pembangunan infrastruktur digital. Jika ada pihak yang menghalang-halangi, maka sama artinya dengan melawan kepentingan masyarakat luas yang sangat membutuhkan layanan telekomunikasi.
"Saya menyadari pentingnya penggelaran infrastruktur digital. Saya setuju penggelaran dan perizinan infrastruktur telekomunikasi harus dipermudah. Jika ada daerah yang bertentangan dengan semangat transformasi digital yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, itu artinya melawan kebutuhan masyarakat. Siapapun itu baik itu menteri, gubernur, walikota, bupati, camat, kades tak boleh melawan kebutuhan masyarakat,"ungkap Emil.
Emil mengakui saat ini ada kendala penggelaran infrastruktur telekomunikasi di Kota Surabaya dan Kota Mojokerto. Agar kepentingan masyarakat luas tercapai dan kepentingan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat terakomodasi, Emil meminta semua pihak untuk duduk bersama mencari akar permasalahan agar tercipta solusi yang tidak merugikan masyarakat.
Walikota Surabaya menginginkan daerahnya indah dan infrastruktur esensial seperti kabel listrik dan kabel telekomunikasi tertata baik. Menurut Emil, seharusnya Walikota Surabaya tidak berbicara berapa harga sewa lahan.
Namun untuk menuju cita-cita transformasi digital nasional harus ada blue print untuk penyelenggaraan sarana utilitas, bukan sewa lahan. Bagaimana caranya? Buka halaman selanjutnya.
(hal/dna)