Akta Penggabungan enam BUMN Pangan yang tergabung dalam Klaster Pangan telah ditandatangani pada hari Kamis, 2 Desember 2021. Merger ini merupakan proses dalam pembentukan holding BUMN Pangan.
Melalui penandatanganan Akta Penggabungan tersebut, telah dilaksanakan penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia, dan penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri.
Penandatanganan Akta Penggabungan secara langsung dilakukan oleh masing - masing Direktur Utama BUMN Pangan yang melakukan penggabungan, berlokasi di Kementerian BUMN.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala N. Mansury mengatakan bahwa penggabungan BUMN ini merupakan momentum penting dalam rangka menuju holding BUMN Pangan, salah satu proses menuju holding pangan adalah merger dari 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan.
"Kita bersama-sama telah menyaksikan penggabungan BUMN Pangan dan berkomitmen bahwa merger dari 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan merupakan bagian dari rangkaian besar proses pembentukan Holding BUMN Pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia melalui revitalisasi, penyegaran serta peningkatan kinerja yang ada di BUMN Pangan," kata Pahala dalam keterangan resminya, Jumat (3/12/2021).
Menurutnya, peningkatan ketahanan pangan Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka mencapai visi 2045 yang bisa direalisasikan melalui upaya peningkatan ketahanan pangan di Indonesia.
"Kita sama-sama mengetahui jumlah penduduk di Indonesia terus tumbuh dan sudah tentu kebutuhan utama adalah pangan, oleh karenanya melalui peran BUMN Pangan nanti kita terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pangan," terangnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak juga Video: Erick Thohir Bakal Benahi Dana Pensiun BUMN yang Jadi Lahan Korupsi
(das/ara)