Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi upah minimum provinsi (UMP) untuk 2022. Anies menaikkan UMP DKI 5,1% atau senilai Rp 225.667 naik dari Rp 4.453.935,536 menjadi Rp 4.641.854. Sebelum direvisi, UMP DKI Jakarta cuma naik Rp 37.749.
Langkah Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP dari semula 0,85% kini menjadi 5,1% dinilai bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira menilai langkah Pemprov DKI menaikkan UMP hingga 5,1% berpotensi menjadi trigger bagi percepatan pemulihan ekonomi di Ibu Kota.
"Kenaikan UMP bisa menstimulus daya beli masyarakat agar lebih banyak mengeluarkan uang untuk belanja. Jadi, ini akan mempercepat pemulihan konsumsi rumah tangga," ujarnya, Minggu (19/12/2021).
Menurutnya, kenaikan UMP yang proporsional bisa mendorong pemulihan ekonomi di Jakarta menjadi lebih cepat dibandingkan dengan provinsi lain. "Harapannya pemulihan ekonomi di Jakarta jauh lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain. Selain itu, efeknya akan melindungi para pengusaha," lanjutnya.
Sementara Ekonom Center of Reform of Economics (CORE), Yusuf Randy menilai, polemik ini tentu berkaitan dengan iklim bisnis. Karena dengan tidak diterimanya suatu kebijakan, baik dari sisi pengusaha maupun buruh maka potensi resistensi akan muncul.
"Jika dari teman-teman buruh, melakukan penolakan maka bentuk resistensi berpotensi mengganggu proses produksi apalagi jika proses penolakannya berlarut-larut. Sementara dari pelaku usaha, jika mereka resisten, bukan tidak mungkin mereka akan melakukan penyesuaian rencana bisnis, yang salah satu bentuknya misalnya menahan untuk tidak melakukan ekspansi usaha," terangnya.
Namun seberapa besar dampak ke perekonomian akan ditentukan proses resistensi. Misalnya jika dari kacamata pelaku usaha, apakah cukup banyak yang menolak dan apakah kelompok yang menolak adalah kelompok dari sektor yang memberikan kontribusi ke perekonomian cukup besar.
"Jika yang menolak misalnya pelaku usaha di bidang industri manufaktur tentu ini sedikit banyak akan mempengaruhi mesin perekonomian DKI Jakarta, mengingat sektor ini merupakan kontributor sektor lapangan usaha terbesar ke 2 untuk ekonomi DKI Jakarta," tambahnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(das/dna)