Menaker Wanti-wanti Perusahaan Sawit Bebas Pekerja Anak

Angga Laraspati - detikFinance
Rabu, 22 Des 2021 21:30 WIB
Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sektor perkebunan kelapa sawit saat ini diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur. Ia menilai isu tersebut memerlukan upaya semua pihak untuk mendukung Indonesia terbebas dari pekerja anak.

Oleh karena itu, pihaknya fokus kepada 7 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Riau. Menurut data BPS tahun 2020 wilayah tersebut memiliki perkebunan kelapa sawit dengan luas lebih dari 1.000 hektare.

"Satu hal yang terus dikembangkan adalah bagaimana berkolaborasi dan bersinergi dengan pelaku usaha atau dunia usaha untuk bersama-sama melakukan penghapusan pekerja anak," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).

Pada acara Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak secara virtual, hari ini, Ida juga mencanangkan 204 perusahaan di provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi dan Riau sudah terbebas dari pekerja anak.

"Peran aktif dari kalangan pemerintah, lembaga, dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas," ucapnya.

Ida mengungkapkan permasalahan pekerja anak memerlukan berbagai cara dan strategi agar semua kepentingan terbaik untuk anak tidak terabaikan. Dalam penanganan pekerja anak perlu keterlibatan semua pihak sebagai upaya memberikan kesempatan anak-anak mendapatkan haknya.

"Dengan demikian, diharapkan kelak mereka akan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan berkualitas baik fisik, mental, sosial dan intelektualnya," ucap Ida.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik




(akd/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork