Tax Amnesty Jilid II Dimulai, Kantor Pajak Tampak Sepi

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 03 Jan 2022 14:54 WIB
Kantor Pajak Sepi Pengunjung/Foto: Trio Hamdani
Jakarta -

Program pengungkapan sukarela (PPS) atau dikenal sebagai tax amnesty jilid II sudah digelar per 1 Januari 2022. Di pekan pertama pelaksanaannya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masih terpantau sepi.

Petugas keamanan yang berjaga di KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga mengatakan belum ada wajib pajak (WP) yang datang untuk urusan tax amnesty jilid II. Petugas tersebut mengatakan KPP melayani konsultasi bagi WP yang ingin bertanya seputar program tersebut.

"Belum ada yang datang sama sekali, masih sepi," kata petugas keamanan yang ditemui detikcom, Senin (3/1/2022).

Pihaknya sendiri sudah mendapatkan instruksi untuk membantu mengarahkan para wajib pajak yang ingin berkonsultasi mengenai tax amnesty jilid II. "Tadi sudah ada arahan kalau ada yang mau konsultasi PPS diarahin ke ruangan," tuturnya.

Saat dilihat detikcom, di dalam KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga memang terlihat sepi. Hanya terdapat pegawai yang sedang bekerja. Tak terlihat adanya wajib pajak yang berkonsultasi.

Sementara itu proses pengungkapan sukarela dilakukan secara daring. Dijelaskan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, program ini dilakukan secara daring lewat laman resmi Ditjen Pajak.

"Pengungkapan dilakukan dengan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) yang disampaikan secara elektronik melalui laman https://pajak.go.id/pps," kata Neil dalam keterangannya pada Senin (27/12/2021) yang lalu.




(toy/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork