Jaksa Agung Minta Berantas Mafia Pupuk Subsidi, Ini Kata BUMN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 09 Jan 2022 16:59 WIB
Foto: Dok. Polres Tangsel
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya menggelar operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk subsidi. Ia menegaskan, jangan ada pihak yang bermain-main dengan pupuk tersebut.

Merespons hal tersebut, PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung pemberantasan oknum-oknum yang mempermainkan pupuk dan merugikan petani. Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah Jaksa Agung, di mana hal tersebut juga sesuai fungsi Kejaksaan sebagai salah satu anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

"Kami siap bekerjasama dengan Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya," kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (9/1/2022).

Pupuk Indonesia Grup juga berusaha memastikan distributor menyiapkan stok di kios dan menyalurkan sesuai ketentuan kepada yang berhak sesuai eRDKK.

"Saat ini, pendistribusian pupuk bersubsidi juga sudah diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang didalamnya terdapat unsur Aparat Penegak Hukum dan juga pemerintah. KP3 mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran
dan penyimpanan serta penggunaan pupuk dan pestisida," terangnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(acd/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork