Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sedang mengkaji kenaikan tarif KRL Commuter Line. Rencananya tarif dasar KRL naik jadi Rp 5.000 pada 25 kilometer (km) pertama.
Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar mengatakan alasan utama penyesuaian tarif KRL karena belum pernah naik sejak 2015.
"Tarif KRL sudah tidak alami penyesuaian sejak tahun 2015. Tarif 25 km pertama Rp 3.000 dan 10 km berikutnya Rp 1.000 telah lama tidak naik," ungkap Arif dalam diskusi publik virtual yang diadakan Instran, Rabu (12/1/2022).
Di sisi lain, Arif menjelaskan PT KCI selaku operator juga harus menyesuaikan peningkatan harga karena pengaruh tingkat inflasi. "Tingkat inflasi tentunya berpengaruh kepada pengoperasian KRL Jabodetabek," ujar Arif.
Di sisi lain, dari sisi pengguna KRL pun sudah mengalami kenaikan pendapatan karena upah minimum terus naik dari tahun ke tahun.
"Kita juga melihat bahwa kenaikan UMP juga sudah beberapa kali kenaikan ini juga jadi latar belakang perlunya ada penyesuaian tarif," jelas Arif.
Di sisi lain, kenaikan tarif ini juga ditentukan sesuai dengan survei ability to pay-willingness to pay (ATP/WTP) yang dilakukan oleh pihaknya. Survei itu dilakukan untuk melihat kemampuan dan keinginan membayar dari masyarakat untuk ongkos KRL Commuter Line.
Dari survei yang dilakukan pihaknya di Jabodetabek, rata-rata ATP atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp 8.486 untuk ongkos KRL. Sementara WTP alias keinginan untuk membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp 4.625.
Survei itu dilakukan pada 6.841 orang di Jabodetabek. Mulai dari lintas Bogor, Bekasi, Serpong, hingga Tangerang.
Ada alasan lain di balik rencana kenaikan tarif KRL. Cek halaman berikutnya.
(hal/ara)