Ghozali Everyday alias Sultan Gustaf Al Ghozali baru saja mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur pada Senin (24/1). Dikutip dari laman resmi ditjen pajak, disebutkan Ghozali juga mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Ghozali mendapatkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus dia laksanakan setelah memiliki NPWP oleh Account Representative Deni Rusmawati Agustin.
Kemudian Ghozali juga mengajak kepada seluruh wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2022.
Baca juga: Cara Cuan Seperti NFT Ghozali |
Sebelumnya pada 14 Januari 2022 Ghozali memang sudah menyatakan jika akan melakukan pembayaran pajak pertamanya.
Hal ini dia lakukan karena dirinya merupakan warga negara yang baik.
Ghozali menjadi viral setelah foto-foto selfienya laku hingga miliaran Rupiah di OpenSea marketplace NFT. Ghozali pun sempat dicolek oleh akun Twitter Ditjen Pajak soal kewajibannya dalam pembayaran pajak atas penghasilannya tersebut.
"Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: https://pajak.go.id/id Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0... If you need help, kindly ask @kring_pajak We wish you the best of luck in the future," cuit DJP.
(kil/eds)