Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyentil kenaikan upah minimum provinsi (UMP) hanya setengah dari harga toilet umum.
Keterangan itu muncul karena ia menghitung dari rata-rata kenaikan UMP yang hanya Rp 37.000 per bulan. Jika dibagi 30 hari, artinya UMP naik kurang lebih Rp 1.250 per harinya.
"Banyak kabupaten/kota di Indonesia tidak menaikkan UMP. Kalau pun naik hanya Rp 37.000 per bulan atau dibagi 30 hari hanya Rp 1.250/hari. Setengah harga dari toilet umum. Padahal Indonesia adalah negara G20," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (26/1/2022).
Oleh sebab itu, Said Iqbal mengatakan buruh akan menggelar aksi pada 7 Februari 2022. Aksi ini akan dilakukan, pertama di Gedung DPR RI yang akan dihadiri sekitar 10 ribu buruh.
"Sedangkan aksi di puluhan provinsi lainnya akan diikuti juga oleh ribuan buruh antara lain Provinsi Jawa Barat di Bandung, Banten di Serang, Jawa Tengah di Semarang, Jawa Timur di Surabaya, Sumatera di Medan, Banda Aceh, Kepulauan Riau di Batam, Sulawesi Selatan di Makassar, Balikpapan, Maluku di Ambon dan beberapa provinsi lain," jelasnya.
Dalam aksi tersebut, buruh juga akan meminta DPR untuk memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Panggilan itu dilakukan terkait PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang masih dijadikan dasar penetapan UMP.
"Meminta DPR memanggil Menteri Ketenagakerjaan dan Presiden terhadap tidak mau menjalankan keputusan MK terkait Omnibus Law. Salah satu contohnya PP No 36 Tahun 2021 tentang pengupahan yang masih dijadikan dasar penetapan UMP, sehingga banyak Kabupaten/Kota di Indonesia tidak menaikkan UMP," imbuhnya.
(ara/ara)