Pengusaha Jawab Tudingan Kartel yang Bikin Harga Minyak Goreng Mahal

Pengusaha Jawab Tudingan Kartel yang Bikin Harga Minyak Goreng Mahal

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 16 Feb 2022 06:31 WIB
Kemendag mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan premium. Kebijakan itu berlaku mulai hari ini
Foto: Grandyos Zafna

"Memang dua bulan terakhir saya lihat yang tadinya kita tahun lalu cukup positif, kontribusi terhadap ekonomi cukup tinggi tapi kalau harga terlalu tinggi, saya khawatir, tahun lalu juga agak khawatir. Semua kalau berlebihan itu pasti ada dampaknya dan kita rasakan kan harga minyak goreng naik, pun salah lagi nih," jelasnya.

Hal itu tentu menjadi dilema. Sebab, jika harga kelapa sawit anjlok akan memukul industri kelapa sawit itu sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keheranan juga muncul karena Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia. Hal itu menimbulkan pertanyaan, kenapa harga minyak goreng melambung tinggi di negara kaya sawit? Santosa buka suara akan hal tersebut.

"Ada lagi yang berpendapat begini, ini kita produksi, produksi Indonesia kenapa dijual ke Indonesianya mahal sekali? ini namanya komoditi ya kan, waktu harga murah juga, (harga) dunianya murah, Indonesianya murah juga," katanya.

ADVERTISEMENT

Jadi, Indonesia mengikuti harga CPO dunia. Dia menjelaskan di saat harga CPO dunia turun pun getahnya dirasakan oleh pelaku industri sawit dalam negeri. Bahkan ketika harga CPO turun, petani sampai kesulitan membeli pupuk.

"Waktu petani pada rugi karena nggak bisa sampai beli pupuk karena waktu itu saya ingat 2018 itu pembelian buah per kilo (kg) itu di bawah Rp 1.000, mungkin sampai ke tangan petani sesudah dipotong transfer paling tinggal Rp 800, nggak mungkin dia beli pupuk ya kan," tuturnya.

Harga jual minyak goreng pun kala itu dipatok Rp 11.000 per liter sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebelum direvisi. Dia menjelaskan keuntungan yang diterima petani pun tak seberapa.

"Apakah petaninya ada yang nyumbang? kan nggak ada juga. Kemudian ini harga enam bulan terakhir naik tinggi, baru 6 bulan, sekarang sudah digebukin," papar Santoso.

Dia juga memastikan bahwa industri CPO tidak menahan suplainya ke produsen minyak goreng. Sebab, begitu kelapa sawit memasuki masa panen maka harus sesegera mungkin diolah.

"Kalau ada buah kita harus panen. Kalau tidak dipanen kan rusak. Kalau sudah jadi CPO nggak bisa lama-lama juga ditahan, gimana mau ditahan? seandainya produksi setahun 50 juta (ton), tidak boleh ekspor, memang di Indonesia mau dipakai buat apa ya kan? kalau kebutuhan bahan bakarnya 9 juta (ton), kemudian bahan makanan, minyak goreng, dan industri hanya 8 juta (ton), 16-17 juta (totalnya), lah yang 30 juta mau diapain? masa kita mau berenang pakai CPO, kan nggak bisa juga," tambahnya.



Simak Video "Ombudsman Ungkap 3 Temuan Terkait Mahal-Langkanya Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/zlf)

Hide Ads