Pelaku UMKM Simak! Ada Kabar Gembira dari Pak Luhut

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 16 Feb 2022 11:22 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Foto: KEMENKO MARVES
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan mengoptimalkan anggaran pengadaan barang jasa untuk membeli produk UMKM.

Luhut mengatakan target pembelian produk dalam negeri yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 400 triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.

"Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat," ungkap Luhut dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).

Luhut menegaskan bahwa penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah bersifat wajib dan telah diatur dalam UU 3/2014 tentang Perindustrian, PP 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri, dan Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Belanja pemerintah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa. Namun jika ada impor maka hal tersebut adalah pengecualian. Kementerian/lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor tersebut hingga 2023," ungkap Luhut.

Luhut juga meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan LKPP menyusun aturan insentif dan disintensif untuk penggunaan produk dalam negeri di instansi pemerintah.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Digitalisasi Perbankan Mendorong Kemudahan Ekspor UMKM






(hal/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork