Naik MRT Jakarta Tanpa Jarak, Ini Jadwal Operasinya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 14 Mar 2022 08:00 WIB
MRT Jakarta/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Mulai hari ini naik MRT Jakarta sudah bisa duduk berdekatan tanpa jarak. PT MRT Jakarta selaku pengelola telah melepas stiker jaga jarak di dalam gerbong-gerbong kereta MRT Jakarta.

Moda transportasi yang juga dikenal dengan nama Ratangga pun akan memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100%. Kebijakan ini akan mulai berlaku Senin, 14 Maret 2022.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100% untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.

"Sehubungan dengan penyesuaian kebijakan tersebut, maka kapasitas maksimal penumpang MRT Jakarta saat ini sebanyak 86 orang per car atau 516 orang per trainset," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial, Minggu (13/2/2022).

Jadwal Operasi MRT Jakarta

MRT Jakarta akan beroperasi dengan jadwal mulai pukul 05.00-21.30 WIB setiap hari berlaku Senin sampai Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 7.00 hingga 9.00 WIB. Di luar jam sibuk selang waktunya 10 menit.

Sedangkan pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 6.00 hingga 21.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta setiap 10 menit.

"Pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19 secara ketat, seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun," ujar Rendi.

Dilarang bicara di kereta MRT Jakarta. Cek halaman berikutnya.

Simak Video 'Menjajal Kembali MRT Setelah Kapasitas Penumpang Kini Boleh Full 100%':







(hal/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork