Hati-hati! Banyak Penipuan di Grup Investasi Telegram

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 16 Mar 2022 18:05 WIB
Foto: Carl Court/Getty Images
Jakarta -

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing meminta masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam menerima dan bergabung dengan tawaran grup investasi di Telegram. Dia menyatakan banyak sekali penipuan investasi di dalam platform Telegram.

"Telegram ini banyak penipuan di sana, jangan sampai kita terjebak," tegas Tongam dalam sesi Instagram Live OJK, Rabu (16/3/2022).

Modus paling umum adalah ketika seorang pengguna Telegram tahu-tahu dimasukkan ke dalam grup investasi. Padahal, tidak pernah meminta bergabung ataupun mendaftar. Bila bertemu dengan modus ini Tongam memastikan itu adalah investasi bodong dan harus dihindari.

"Pada saat kita masuk Telegram, tahu-tahu saat kita lihat kita dimasukkan ke grup investasi. Ini kami pastikan ilegal jangan diikuti, banyak terjebak di sana," tutur Tongam.

Bahayanya, bila sampai ada yang terjebak, dikhawatirkan orang itu tidak akan bisa melacak grup-grup investasi tersebut. Siapa yang mengelola dan dari mana pengelolaannya dilakukan.

"Semisal kita masukan Rp 5 juta, dijanjikan lah dua hari jadi 7 juta. Setelah dua hari dia minta Rp 1 juta lagi. Kita kasih, setelah itu kita keluar dari grup. Modusnya begini. Kalau sudah begitu, kita nggak bisa tracing lah itu di mana dia, dari mana dia, siapa dia," kata Tongam.

Di sisi lain, menurutnya banyak sekali grup Telegram yang mencatut perusahaan legal. Makanya masyarakat harus berhati-hati untuk membedakannya.

"Telegram ini banyak catut perusahaan legal. Ada memang Telegram yang dari entitas legal, tapi dia nggak akan langsung masukkan kita tadi. Jadi kalau ada yang tiba-tiba masuk jangan diikuti," ungkap Tongam.

Tongam juga mengingatkan di tengah kemajuan teknologi macam sekarang, tawaran-tawaran investasi memang mudah berseliweran. Bahkan, mudah diakses dan diikuti. Justru masyarakat yang harus bisa membentengi diri sendiri.

"Penawaran ini akan tetap ada. Teknologi ngga bisa kita hambat, yang bisa dibentengi adalah diri kita sendiri jangan sampai kita terjebak," tegas Tongam.

Menurutnya, sebelum melakukan investasi cermati dulu dua hal, 2 L kata Tongam, Logis dan Legalitas. Paling pertama menurut Tongam bila ada tawaran investasi yang pertama harus dilakukan adalah mengecek legalitas lembaga pengelolanya terdaftar atau tidak.

Berikutnya adalah kelogisan dari apa yang ditawarkan dari investasi tersebut. Bila ada yang menawarkan imbal hasil tinggi dan tidak masuk akal serta keuntungan dalam waktu cepat sudah pasti tawaran itu tidak logis.

Lihat juga video 'Polisi Tahan 3 Tersangka Baru Investasi Bodong Viral Blast Global':






(hal/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork