Anggota Komisi VI DPR RI meminta Perum Damri dilikuidasi atau dibubarkan. Alasannya karena bisnis transportasi darat didominasi swasta.
Usulan untuk membubarkan Damri pertama kali dilontarkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Nusron Wahid. Kehadirannya dinilai sudah tidak sesuai dengan filosofi BUMN di mana jenis usahanya menguasai hajat kebutuhan orang banyak atau penting bagi negara.
"Jadi lebih baik ini kalau menurut saya perusahaan Damri salah satu yang kita usulkan untuk dilikuidasi karena memang crowding out dengan swastanya itu sudah nggak karuan," kata Nusron dalam RDP dengan BUMN transportasi termasuk Perum Damri di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).
Kecuali, kata Nusron, ada terobosan baru yang diciptakan Damri sebagai pembeda dengan swasta lainnya. Selama ini dinilai hal itu tidak terlihat.
"Misal kita jadikan Damri menjadi pionir mobil listrik atau bus listrik. Itu bagus kalau dikhususkan ke sana, tapi kalau hanya melayani bus di Yogyakarta, atau mana untuk apa? Indonesia juga tidak akan mengalami krisis, nggak akan macet ekonomi kalau tidak ada Damri," imbuhnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Harris Turino. Selain kinerjanya yang mengalami kerugian, bisnis modelnya disebut sudah tidak jelas.
"Saya sepakat ini perlu ditinjau ulang apakah memang BUMN ini masih harus dipertahankan atau diserahkan kepada mekanisme pasar karena dari strategisnya juga sebagai BUMN sudah tidak tercapai," imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyarankan agar bisnis model Damri diarahkan khusus untuk melayani jasa angkut penumpang di daerah.
"Kalau di Jakarta ini saya rasa Damri sudah hampir tidak perlu lagi karena crowding out dengan swasta. Kalau daerah seperti Kaltara sangat perlu Damri. Mungkin di daerah-daerah yang juga pengembangan pariwisata seperti NTB, NTT, Toba," sarannya.
Apa kata Dirut Damri? Cek halaman berikutnya.
(aid/ara)