Nah Lho! Sri Mulyani Ungkap Duit dari Illegal Logging cs Tembus Rp 4 T

Nah Lho! Sri Mulyani Ungkap Duit dari Illegal Logging cs Tembus Rp 4 T

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 31 Mar 2022 14:10 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi anggota dewan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2022, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/05/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kejahatan lingkungan masuk dalam tiga besar kegiatan kriminal yang menghasilkan uang secara ilegal. Nilai uang yang dihasilkan dan dicuci (money laundering) dari kegiatan tersebut mencapai US$ 281 juta atau setara Rp 4,01 triliun (kurs Rp 14.300).

Sri Mulyani mengatakan kejahatan lingkungan berkontribusi negatif pada dua hal yakni perputaran uang ilegal dan kerusakan lingkungan yang berakibat fatal pada perubahan iklim.

"Kejahatan di bidang lingkungan mencapai US$ 281 juta. Ini tidak hanya dari sisi kejahatannya yang nilainya besar, namun juga kerusakan lingkungan yang terjadi," kata Sri Mulyani dalam acara PPATK 3rd Legal Forum yang dilihat virtual, Kamis (31/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bendahara Negara itu menuturkan, uang yang dihasilkan dari kegiatan merusak lingkungan itu jauh lebih cepat dibanding pertumbuhan ekonomi dunia yang berkisar 5-7%. Kegiatan kejahatan lingkungan ini meliputi penebangan liar (illegal logging), pencurian ikan (illegal fishing), dan pertambangan liar (illegal mining).

"Tidak ada batas negara atau disebut borderless karena biasanya illegal fishing, illegal logging, dan lain-lain dilakukan di negara A, penadahnya di negara B, dijual, dan profitnya dicuci di negara C. Ini adalah borderless operation," jelas Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, negara yang menjadi tempat kegiatan ilegal ini mengalami kerusakan lingkungan. Sedangkan uang dari hasil kegiatan itu justru mengalir ke negara lain untuk dicuci melalui sektor keuangan formal maupun non formal.

"Oleh karena itu, kerja sama Internasional menjadi sangat penting. Financial Action Taskforce menyampaikan bahwa para pelaku kejahatan lingkungan mencuci hasil kejahatan mereka melalui sektor keuangan, bisa formal, bisa informal," tuturnya.

Selain kejahatan lingkungan, narkotika menjadi kegiatan kriminal yang berkontribusi paling besar pada kegiatan pencucian uang. Total uang yang dihasilkan dalam kegiatan tersebut mencapai US$ 344 miliar.

Kemudian diikuti oleh kegiatan produksi dan perdagangan barang-barang palsu dengan total uang mencapai US$ 288 miliar. Untuk menghentikan kegiatan tersebut, industri keuangan disebut perlu mengenal lebih dekat nasabah dan pelanggannya.

"Kalau pencucian uang dilakukan dalam sektor keuangan, maka praktek dalam sektor keuangan mengenai KYC (know your customer) sangat penting dan menjadi standar untuk kegiatan di bidang lingkungan," tandas Sri Mulyani.

(aid/ara)

Hide Ads