Terbongkar! Mereka Ini Toh Pemain yang Bikin Harga Pangan Mahal

Terbongkar! Mereka Ini Toh Pemain yang Bikin Harga Pangan Mahal

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 01 Apr 2022 16:26 WIB
Warga antre dengan menjaga jarak untuk membeli sembako murah saat peluncuran Lumbung Pangan Jawa Timur di JX International, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/4/2020). Lumbung Pangan Jawa Timur tersebut menjual kebutuhan sembako dengan harga murah yang bisa didapatkan oleh masyarakat terdampak COVID-19, baik datang secara langsung maupun melalui pemesanan secara daring dengan bebas biaya ongkos kirim. ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.
Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengidentifikasi perilaku persaingan usaha yang tidak sehat yang menyebabkan harga komoditas pangan meningkat hingga pasokan langka. Perilaku itu teridentifikasi dilakukan oleh beberapa pihak, mulai dari produsen/importir, distributor bahkan pemerintah.

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Renamanggala menjelaskan, pertama dari sisi produsen dan importir. Berdasarkan hasil kajian KPPU, produsen teridentifikasi sengaja mengatur produksi agar pasokan tidak maksimal di pasaran. Hal ini sengaja dilakukan agar harga tetap tinggi di pasaran.

"Ini pernah kami temukan pada komoditas daging api. Diduga importir sengaja tidak memaksimalkan izin impornya supaya stok daging sapi bisa terjaga dan harga tetap tinggi," ujarnya dalam Forum Jurnalis secara virtual, Jumat (1/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, produsen atau importir biasanya melakukan kesepakatan perdagangan secara tidak tertulis. Hal ini yang menyebabkan perilaku oligopoli, maksudnya satu komoditas hanya dipegang oleh beberapa pengusaha besar.

Perilaku persaingan usaha yang tidak sehat juga ditemukan di sisi distributor. KPPU mengidentifikasi, para distributor ini juga memiliki andil atas kenaikan harga dan langkanya komoditas pangan.

ADVERTISEMENT

Mulyawan mencontohkan pada komoditas minyak goreng. Belakangan ini, distributor diduga menahan pasokan minyak goreng yang menyebabkan di pasaran langka.

Tidak hanya itu, distributor juga diduga merubah kemasan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan agar harganya bisa dinaikan.

"Ini disebabkan karena disparitas harga antara minyak goreng curah dan kemasan cukup tinggi sehingga menimbulkan praktek-praktek persaingan usaha yang tidak sehat," lanjutnya.

Terakhir, KPPU mengatakan kebijakan pemerintah juga bisa tidak mencerminkan prinsip persaingan usaha yang sehat. Ia mencontohkan salah satunya tidak memiliki informasi yang akurat perihal pasokan komoditas.

"Bagaimana komoditas itu ada di siapa yang memiliki siapa dan barangnya di mana. Itu perlu diperbaiki oleh pemerintah. Pemerintah juga membuat regulasi yang menghambat produksi sehingga menimbulkan struktur pasar oligopoli," tutupnya.

(dna/dna)

Hide Ads