Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat harga sembako naik hampir di seluruh wilayah Indonesia. Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Renamanggala menyampaikan catatan itu berdasarkan laporan dari masing-masing Kantor Wilayah (Kanwil).
Seperti di kantor wilayah I, di Medan Sumatera Utara dan sekitarnya, harga komoditas yang naik di antaranya minyak goreng, cabai merah, gula pasir, dan daging sapi.
Kanwil II KPPU untuk wilayah Lampung, harga bahan pangan yang naik minyak goreng, cabai, daging sapi, bawang merah, dan gula. Untuk kanwil III untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, harga pangan yang naik minyak goreng, daging ayam, daging sapi telur, gula pasir dan bawang putih.
"Kanwil IV daging ayam, telur, garam, cabai, dan minyak goreng. Kanwil V, daging sapi, minyak goreng, gula pasir dan daging ayam. Kanwil VI terigu, minyak goreng, cabai, daging sapi, daging ayam, telur ayam. Kanwil VII, daging ayam, telur ayam, daging sapi, bawang merah, bawang putih, cabai, tepung terigu dan kedelai," terang Mulyawan dalam Forum Jurnalis virtual, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Ampun! Semua Harga Pada Naik Jelang Puasa |
Mulyawan juga membeberkan pihak-pihak yang teridentifikasi melakukan praktik usaha tidak sehat. Pihak-pihak itu mulai dari produsen/importir, distributor, bahkan pemerintah.
Pertama dari sisi produsen dan importir. Berdasarkan hasil kajian KPPU, produsen teridentifikasi sengaja mengatur produksi agar pasokan tidak maksimal di pasaran. Hal ini sengaja dilakukan agar harga tetap tinggi di pasaran.
"Ini pernah kami temukan pada komoditas daging api. Diduga importir sengaja tidak memaksimalkan izin impornya supaya stok daging sapi bisa terjaga dan harga tetap tinggi," ujarnya.
Kemudian, produsen atau importir biasanya melakukan kesepakatan perdagangan secara tidak tertulis. Hal ini yang menyebabkan perilaku oligopoli, maksudnya satu komoditas hanya dipegang oleh beberapa pengusaha besar.
Praktik usaha yang tidak sehat juga ditemukan di sisi distributor. Langsung klik halaman berikutnya
(hns/hns)