Kementerian PAN-RB Beri Rapor Instansi se-RI: Jakarta Kalah dari Yogyakarta

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Selasa, 05 Apr 2022 11:46 WIB
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah selesai melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021.

Dari hasil evaluasi itu, Kementerian PAN-RB memberikan penilaian ke tiap instansi pemerintah di daerah, yang dikelompokkan menjadi enam peringkat yakni peringkat pertama (AA) adalah sangat memuaskan, peringkat kedua (A) adalah memuaskan, peringkat ketiga (BB) adalah sangat baik, peringkat keempat (B) adalah baik, peringkat kelima (CC) adalah cukup baik, dan peringkat keenam (C) adalah kurang.

Pemeringkatan terbagi dari dua bentuk yang didapatkan dari dua hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN-RB, yakni sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan reformasi birokrasi (RB).

Sekretaris Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan hasil evaluasi dari SAKIP dan RB secara nasional menunjukkan tendensi hasil yang positif.

"Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan peringkat RB SAKIP B, BB, A, dan AA," ujarnya, pada acara SAKIP dan RB Award 2021 yang dipantau secara virtual, Selasa (5/4/2022).

Rini mengingatkan untuk instansi daerah yang mendapat predikat C dan CC diharapkan untuk para gubernur, bupati, wali kota, dan sekretaris daerah untuk meningkatkan komitmen dan fokus kinerja.

"Dapat memberikan manfaat signifikan untuk masyarakat, serta fokus pada upaya perubahan konkret dalam pelaksanaan reformasi birokrasi," ucapnya.

Hasil penilaian Kementerian PAN-RB di halaman berikutnya.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork