Masalah harga minyak goreng belum selesai. Pasalnya, di pasar masih ditemukan harga minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET).
HET minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.500 per kg atau Rp 14.000 per liter. Kementerian Perindustrian bersama Satgas Pangan Polri pun inspeksi mendadak (sidak) ke dua distributor, yakni distributor tingkat satu (D1) dan distributor tingkat dua (D2) yang menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).
Ketika menyambangi D2, Tokko Al Muawanat, didapati harga minyak goreng curah yang dijual sebesar Rp 16.000 per kilogram (kg). "Jualnya Rp 16.000," jawab pemilik toko Al Muawanat saat ditanya Satgas Pangan.
Harga tersebut, dijelaskan pemilik tokko, untuk patokan hari ini dan bisa berbeda tergantung harga jual dari D1.
Pemilik toko mengaku membeli minyak goreng curah dari D1 sebesar Rp 15.000 per kg.
Tak ayal hal itu membuat pedagang Pasar Cipete yang membeli di Toko Al Muawanat menjual minyak goreng curah mencapai Rp 20.000 per kg.
Hal itu disampaikan Hasan, salah satu pegawai toko yang menjual minyak goreng curah di Pasar Cipete.
"Kalau jual sih sekitar Rp 20.000 per kg," katanya, saat antre membeli minyak goreng curah di Tokko Al Muawanat.
Harga jual minyak goreng curah Rp 20.000 per kg itu juga ditegaskan Amin yang juga sedang mengantre membeli minyak goreng curah. "Sekilo bisa Rp 20 ribu. Laku Rp 20 ribu," jelasnya.
Meski begitu Amin membeli minyak goreng curah untuk dijual lagi ke pedagang pasar dengan menjualnya per jeriken. "Kemarin beli Rp 265 ribu per jeriken. Per jeriken itu isinya 16 kg," katanya
Dari harga beli itu, ia menjual kembali di kisaran Rp 28.000-300.000 per jeriken.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
(hns/hns)