Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menanggapi kebijakan pemerintah soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Tidak hanya soal apa yang dilarang, ia juga menyoroti bagaimana pengumuman itu disampaikan.
Dahlan menggambarkan larangan ekspor tersebut dengan kebijakan sapu jagat.
Maksud sapu jagat adalah kebijakan yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ternyata bukan yang disampaikan kementeriannya. Dahlan heran kebijakan yang disampaikan Jokowi di awal sempat dikoreksi menterinya, sebelum diluruskan kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya saja sapu jagat. Kok mau disapu bawahan. Tentu bukan sapu jagat kalau gampang kalah," tulisnya, dikutip dari blog Dahlan Iskan, disway.id, Jumat (29/4/2022).
Dahlan menyampaikan, Jokowi awalnya memutuskan sendiri minyak goreng dan bahan baku minyak goreng dilarang diekspor mulai 28 April 2022 sampai pasokan minyak goreng di dalam negeri melimpah.
Namun tiga hari kemudian Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan CPO termasuk yang tidak dilarang. Menurut Dahlan Iskan, Airlangga menyatakan bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor oleh Jokowi adalah refined, bleached, deodorized atau RBD palm olein, Jokowi tidak pernah menyebut CPO.
"Pembaca Disway: RBD itu, olein itu, ya yang disebut minyak goreng itu -dalam bahasa Indonesia. Hanya saja belum dikemas," jelas Dahlan.
Tapi kemudian Jokowi meralat hal itu. Jokowi menyatakan CPO termasuk yang dilarang pemerintah untuk diekspor. "Memang ada negatifnya. Tapi ini ironis: negara penghasil sawit terbesar di dunia masyarakatnya kekurangan minyak goreng," tambah Dahlan.
Karena kejadian itu, Dahlan menyebut, media hampir saja malu, termasuk blognya yang dianggap memelintir bunyi pernyataan presiden. Dengan dalih presiden tidak pernah menyebutkan kata CPO di pernyataan pertama.
"Ya sudah. Selesai. Sapu jagat tetap sapu jagat -bukan sapu lidi. Atur saja. Yang penting harga minyak goreng bisa segera turun. Dengan cara membuatnya melimpah. Di pasar-pasar dan di mana-mana," ujarnya.