Pak Jokowi, Ekspor Dilarang Kok Harga Minyak Goreng Masih Mahal?

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 30 Apr 2022 14:03 WIB
Foto: Biro Pers Setpres
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan aturan larangan ekspor CPO cs mulai Kamis (28/4). Melalui pidatonya, Jokowi mengatakan jika aturan ini berlaku sampai ketersediaan minyak goreng kembali normal dengan harga yang terjangkau, terutama minyak curah di pasar.

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

"Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih dan saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif," kata Jokowi Rabu (27/4/2022)

"Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat," sambung Jokowi.

Dengan diberlakukannya larangan ekspor produk sawit, lantas bagaimana harga minyak goreng di pasaran? Dari pantauan detikcom, Sabtu (30/4/2022) harga minyak goreng masih dibandrol mahal.

Di pasar Mampang Prapatan misalnya, minyak goreng curah dihargai antara Rp 22.000 - Rp 24.000/kg. Harga ini jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.

Menurut Iwan, salah satu pedagang sembako, mereka tidak pernah merasakan program subsidi minyak goreng curah. Pedagang membeli minyak goreng curah seharga Rp 18.000/kg dari agen, lalu menjualnya lagi ke konsumen seharga Rp 22.000/kg.

Sementara itu, harga minyak goreng curah di Pasar Santa, Kebayoran Baru berkisar antara Rp 16.000 - Rp 18.000/kg. "Saya jual 1kg Rp 18.000. Kalo 1 Liter Rp 16.000," kata Asih, salah satu pedagang di Pasar Santa.

Menurut keterangan Asih, pedagang di Pasar Santa baru mendapat subsidi minyak curah sebanyak dua kali hanya di bulan ini. Sebelum itu banyak pedagang yang lama tidak berjualan minyak goreng curah.

Anto, pedagang sembako lainnya membenarkan jika dirinya baru merasakan subsidi minyak goreng curah sebanyak 2 kali. Ia membeli minyak goreng curah Rp 13.000/kg, lalu menjualnya lagi seharga Rp 16.000/kg. Menurutnya kebijakan larangan ekspor tidak mempengaruhi harga minyak di Pasar Santa. "Masih sama, dua kali pengiriman saya terima di harga Rp 13.000," katanya.

Anto mengaku tidak bisa menjual minyak goreng curah sesuai HET karena banyak biaya lain yang harus dikeluarkan. Misalnya, biaya kemasan, jasa buruh, dan lain-lain.

Bagaimana harga minyak goreng kemasan di Alfamart dan Indomaret. Klik halaman berikutnya




(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork