Selain membicarakan terkait tata cara pengajuan permodalan tersebut, Dede mengatakan pihaknya telah menyalurkan modal ke sejumlah pelaku usaha seperti nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pengelola dan pemasar hasil perikanan, kedai pesisir, wisata bahari, dan lainnya.
Khusus untuk di Pangandaran, ia mengatakan hampir semua sektor usaha kelautan dan perikanan di kawasan tersebut telah mendapatkan permodalan dari LPMUKP. Menurutnya, para debitur juga telah merasakan sejumlah manfaat seperti terjadinya peningkatan jumlah hasil tangkap hingga pengembangan unit usaha baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"LPMUKP selalu menekankan kepada para debitur bahwa dalam pelaksanaan usaha, di samping harus sukses dan mendapatkan keuntungan, tapi juga harus berasaskan pada prinsip kebermanfaatan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Mina Marlin Abad Endri Yanto mengatakan dana permodalan yang didapatkan dari LPMUKP digunakan oleh koperasi untuk membuka unit usaha baru yakni budidaya udang Vaname. Udang Vaname menjadi salah satu potensi kekayaan alam dari Pangandaran. Sebab secara harga jenis udang tersebut dijual Rp 55.000/kilo untuk ukuran 92,4.
"Alhamdulillah kita mendapatkan pinjaman modal itu dari 2020. Dengan adanya permodalan ini kita bisa menambah unit usaha baru yaitu dibidang budidaya udang Vaname," tutup Yanto.
(akd/hns)