Utang pemerintah tembus Rp 7.040 triliun per 30 April 2022 dengan rasio utang terhadap PDB 39,09%. Secara nominal terjadi penurunan total outstanding dan rasio utang terhadap PDB dibandingkan dengan realisasi Maret 2022.
Dengan komposisi 88,47% surat berharga negara (SBN) dan pinjaman 11,53%. Dikutip dari buku APBN KiTa disebutkan untuk SBN sebanyak Rp 6.228,9 triliun. Untuk SBN domestik Rp 4.993 dan valuta asing Rp 1.235 triliun.
Sedangkan untuk pinjaman Rp 811,42 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 14,1 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 797,32 triiun.
"Secara mata uang, utang Pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 71,13%," dikutip dari buku APBN KiTA Rabu (25/5/2022).
Utang ini sebagai counter-cyclical untuk memenuhi kebutuhan belanja produktif seperti antara lain kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, DAK fisik, dana desa, serta pembangunan infrastruktur guna memperkecil indeks infrastructure gap.
Belanja produktif tersebut merupakan investasi bagi Pemerintah yang hasilnya memiliki efek multiplier berlipat dan dapat dirasakan hingga masa mendatang.
Selain itu, selama tahun 2020-2022 terdapat peningkatan kebutuhan belanja akibat pandemi COVID-19. Peningkatan kebutuhan belanja tersebut antara lain diperuntukkan guna menyehatkan masyarakat melalui pengadaan vaksin, insentif nakes, dan biaya perawatan COVID-19 melindungi masyarakat rentan dan terdampak melalui penyaluran program-program bantuan sosial serta mendukung ketahanan dan membangkitkan dunia usaha melalui berbagai insentif dan kemudahan kredit yang diberikan.
Penilaian S&P terhadap peringkat utang Indonesia di halaman berikutnya. Langsung klik
(kil/hns)