Nakes Honorer Cemas! Minta Kejelasan Status Jadi PPPK

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Senin, 30 Mei 2022 11:28 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/12521104
Jakarta -

Pemerintah menyatakan memprioritaskan rekrutmen 2022 untuk pegawai honorer tenaga kesehatan (nakes) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski begitu, massa yang mengatasnamakan Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FKTH) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggeruduk kantor DPRD Brebes. Mereka menuntut agar diangkat sebagai PPPK.

Ketua Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) Kabupaten Brebes, Bambang Kuntoro mengatakan, nakes menuntut kejelasan nasib mereka sebagai tenaga honorer. Mereka pun mencontohkan nasib para tenaga pendidik honorer yang sudah terakomodir menjadi PPPK.

"Kami datang ke sini untuk memperjuangkan nasib Nakes honorer ini agar bisa diangkat menjadi PPPK di tahun ini. Kami minta seluruh nakes honorer ini bisa diakomodir menjadi PPPK," kata Bambang di DPRD Brebes, Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan tahun 2023 diharapkan sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Oleh karena itu perlu diberikan kesempatan terlebih dahulu bagi nakes.

"Ini memang tenaga kesehatan masuk menjadi salah satu prioritas kami untuk rekrutmen 2022 ini," kata Alex dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (11/4/2022).

Persoalan tenaga kesehatan disebut bukan hanya menyangkut kuantitas dan kualitas, tetapi juga distribusi antar daerah yang tidak merata. Oleh karena itu, difokuskan pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan sesuai target RPJMN 2024 dan transformasi sistem kesehatan, serta mendorong implementasi PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork