Lengkap! Daftar Perusahaan yang Dipanggil KPPU Terkait Kartel MInyak Goreng

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 31 Mei 2022 19:00 WIB
Foto: dok. GAPKI
Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan daftar perusahaan yang dipanggil untuk diminta keterangan terkait dugaan kartel. Hal ini diterangkan oleh Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean.

Dalam daftar yang dia sampaikan, perusahaan besar yang dipanggil mulai dari Sinar Mas, Musim Mas, Indofood, Wilmar, Royal Golden Eagle Grup, Incasi, Permata Hijau, Pasific, Karya Prima, dan Budi Nabati.

Kemudian, dalam prosesnya ada juga perusahaan yang tidak hadir dalam panggilan KPPU tersebut. KPPU ke depan juga telah menambah daftar perusahaan yang akan dipanggil.

"Kelompok Sinar Mas tidak hadir mereka meminta reschedule. Kelompok Wilmar ada yang hadir 2, ada 4 tidak hadir. Kelompok Royal Golden Eagle Group tidak hadir. Perusahaan ini akan dipanggil kembali pada 31 Mei sampai 9 Juni 2022. Kami belum bisa menyampaikan tanggal pastinya," ujarnya dalam konferensi pers KPPU, Selasa (31/5/2022).

Dalam pemeriksaan, perusahaan akan dimintai keterangan terkait produksi, distribusi hingga penetapan harga. Setelah dipanggil, perusahaan juga akan diminta data lengkap terkait hal tersebut.

"Mereka yang hadir menyampaikan keterangan, ada yang bisa dipakai, banyak juga yang tidak. Dugaan kartel ini tidak ada yang mau mengakui, seperti penetapan harga. Jadi tetap membutuhkan data-data terkait dengan masing-masing pelaku usaha," jelasnya.

Berikut Daftar Lengkap Perusahaan yang Dipanggil KPPU Terkait Dugaan Kartel:

Sebagai catatan, perusahaan yang masuk dalam daftar akan dipanggil oleh KPPU, dilakukan pemeriksaan pada 31 Mei hingga 9 Juni 2022.

Kelompok Musim Mas

Hadir:

PT Agro Makmur Raya
PT Intibenua Perkasatama
PT Mikie Oleo Nabati Industri
PT Musim Mas

Tidak hadir

PT Megasurya Mas

Akan Dipanggil

PT Sukajadi Sawit Mekar
PT Indo Karya Internusa
PT Wira Inno Ma

Kelompok Sinar Mas

Tidak Hadir

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology

Akan Dipanggil

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology
PT Ivo Mas Tunggal

Kelompok Indofood

Hadir

PT Salim Ivomas Pratama

Lanjut ke halaman berikutnya



Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"

(zlf/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork