Calon pegawai negeri sipil alias CPNS ramai-ramai mengundurkan diri. Gaji yang tidak sesuai ekspektasi jadi alasan banyaknya calon abdi negara ini mundur walaupun sudah melalui sederet tes ketat.
Fenomena ini sempat bikin jengkel beberapa pejabat. Salah satunya adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Dia mendapatkan informasi ada CPNS Pemkot Solo mengundurkan diri setelah lolos seleksi dengan alasan gaji yang tidak sesuai ekspektasi.
Saking jengkelnya dengan kabar tersebut, Gibran menyebut CPNS yang mengundurkan diri itu kurang ajar. Datanya, ada dua orang CPNS Pemkot Solo yang mengundurkan diri.
Menurut putra sulung Presiden Joko Widodo itu, tak semestinya masyarakat yang melamar sebagai abdi negara malah mundur setelah lolos seleksi. Apalagi alasannya gaji yang tidak sesuai.
"Sudah daftar ikut tes, mengundurkan diri kurang ajar itu, kurang ajar," kata Gibran saat dijumpai di Balai Kota Solo, dikutip dari detikJateng, Kamis (2/6/2022).
Gibran menegaskan gaji PNS memang tidak besar. Malah menurutnya, bila ingin gaji besar jangan jadi PNS, lebih baik jadi pengusaha. Dia juga menilai CPNS yang mengundurkan diri ini sangat merugikan negara.
"Kalau pengin gaji besar ya jangan jadi PNS to, ra cetho itu, ra mutu itu (nggak jelas, nggak bermutu). Jangan kayak gitu lagi, merugikan. Pak Menpan juga marah kan. Kalau pengin kaya ya dadi (jadi) pengusaha. Nggak usah daftar di sini. Di sini untuk pelayanan publik," tegas Gibran.
Sebelumnya Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan CPNS yang mengundurkan diri ini merugikan negara. Dia bilang sanksi tegas bakal diberikan kepada CPNS yang mengundurkan diri ini, semua sudah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait.
Baca juga: 4 Nakes Mundur dari Calon ASN di Boyolali |
"Ya jelas merugikan negara. BKN sedang menyusun sanksi-sanksinya dan ada kementerian lembaga yang menambah sanksi denda," ungkap Tjahjo lewat pesan singkat kepada detikcom, Minggu (29/5/2022) yang lalu.
Lanjutkan ke halaman berikutnya
Simak Video 'Ratusan CPNS Mengundurkan Diri Gara-gara Gaji hingga Kurang Motivasi':
(hal/zlf)