Pantas Garuda Ajukan Proposal Damai, Jumlah Utangnya Tembus Rp 142 T

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 16 Jun 2022 14:29 WIB
Foto: Tim Infografis: Mindra Purnomo
Jakarta -

Proses PKPU Garuda Indonesia terus berlanjut, besok voting atau pemungutan suara pada proposal perdamaian Garuda dilakukan. Proses PKPU Garuda sendiri dilakukan untuk menyelesaikan semua utang Garuda.

Sejauh ini, total utang Garuda yang dicatat dan diakui Tim Pengurus PKPU sudah mencapai Rp 142 triliun. Dilansir dari laman PKPU Garuda, Kamis (16/6/2022), jumlah tersebut diambil dari daftar piutang tetap (DPT) yang diunggah di website tersebut per 14 Juni 2022.

Jumlah itu merupakan total dari DPT perusahaan lessor sebanyak Rp 104,37 triliun, DPT perusahaan non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen sebesar Rp 3,95 triliun.

Dalam catatan detikcom, di proposal perdamaiannya, Garuda memberikan sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha. Usulan tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai utang menjadi ekuitas.

Kemudian melalui modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.

Skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Tonton juga Video: Detik-detik Pesawat Garuda Alami Turbulensi Hingga Penumpang Teriak Histeris







(hal/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork