Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi pelaku industri di sektor jasa keuangan yang telah bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan negara. Ia mengungkapkan rasa terima kasih mengingat sektor jasa keuangan adalah salah satu sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19. Namun, sektor tersebut juga sektor yang turut andil dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Untuk itu, saya mengapresiasi kinerja pelaku industri di sektor keuangan, termasuk kinerja pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan, yang bersinergi dengan pemerintah, sehingga mampu menjaga stabilitas sektor keuangan sebagai katalis untuk menggerakkan roda perekonomian," ungkap Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Tatap Muka dengan Para Direktur Utama di Sektor Jasa Keuangan terkait Implementasi Market Conduct dalam Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan pada Kamis (7/7). Pada pertemuan tersebut, disebutkan data mengenai penyaluran kredit perbankan nasional yang mulai tumbuh pesat pada Mei 2022 dan tercatat mencapai 9,03% per tahun atau 4,23% secara year to date.
Pencapaian tersebut harus dipertahankan ditingkatkan. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkannya adalah dengan meningkatkan literasi mengenai keuangan di masyarakat. Pasalnya, menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019, indeks literasi keuangan Indonesia berada di posisi 38,03% dengan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia secara umum belum memiliki pemahaman yang baik mengenai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal.
Guna mengatasi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan aplikasi SiMolek atau Si-MObil LitErasi Keuangan yang diharapkan bisa mendorong sinergi antara pelaku usaha jasa keuangan dari berbagai sektor untuk memberikan literasi dan edukasi terkait produk jasa keuangan kepada masyarakat.
SiMolek dapat dimanfaatkan langsung oleh stakeholder yang berkaitan dengan industri jasa keuangan untuk menyampaikan edukasi ke masyarakat. Namun, penggunaannya tetap dikelola oleh OJK.
"Pemerintah menyambut baik edukasi masyarakat tersebut terutama untuk menyasar kalangan muda, sehingga anak-anak muda bisa menabung sejak dini dan mengenali produk jasa keuangan yang bertanggung jawab," ujar Airlangga.
Tidak hanya rendahnya literasi keuangan di masyarakat, kendala yang dihadapi oleh sektor jasa keuangan adalah tentang penyelesaian kasus 'high profile' baik melalui instrumen investasi koperasi atau trading yang telah banyak merugikan konsumen, mencoreng integritas sektor keuangan, juga menurunkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap berbagai produk jasa keuangan.
Menanggapi permasalahan tersebut, OJK juga sudah melakukan penerbitan POJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Dalam POJK tersebut, konsumen akan dilindungi dengan menekankan kepatuhan para pelaku jasa keuangan melalui prinsip edukasi yang memadai, transparansi informasi, perlakuan yang adil, pelaku bisnis yang bertanggung jawab, perlindungan aset dan data konsumen, serta penanganan pengaduan yang efektif sehingga diharapkan dapat memberikan keyakinan dan kepastian bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pengembangan sektor jasa keuangan.
"Adanya POJK Nomor 6 tahun 2022 sangat penting karena terkait perlindungan konsumen harus dimulai sejak awal agar konsumen dapat mengetahui produk, risiko, kontrak dengan para provider jasa keuangan, dan cara melakukan pelaporan kepada otoritas bila terdapat fraud pada sektor jasa keuangan," tutup Airlangga.
Sebagai informasi, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, serta beberapa Direktur Utama di Industri Perbankan, Asuransi, dan Lembaga Pembiayaan.
Simak Video "Airlangga Diundang Nonton Piala Dunia 2022 oleh Menkeu Qatar"
(fhs/ega)