Daftar BUMN Sakit hingga Mau Dibubarkan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 19 Jul 2022 06:30 WIB
Kantor Istaka Karya (Foto: Sylke Febrina/detikcom)
Jakarta -

Jumlah BUMN yang dibubarkan bakal bertambah. Hal ini sejalan dengan putusan pailit PT Istaka Karya (Persero).

Istaka sendiri masuk dalam daftar tujuh BUMN yang akan dibubarkan. Dari tujuh BUMN tersebut, tiga di antaranya sudah dibubarkan.

Tiga BUMN yang dibubarkan itu yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pembubaran dilakukan karena BUMN itu tidak lagi beroperasi.

"Dengan jalan panjang yang sudah berjalan. Alhamdulilah kita menunggu nanti peraturan pemerintah di bulan Juni," ujar Erick dalam konferensi pers 17 Maret 2022 lalu.

Dia menjelaskan untuk BUMN Kraft Aceh ini sudah tak beroperasi sejak 2008 lalu. Kemudian Industri Gelas sudah tidak beroperasi sejak 2015 dan Industri Sandang Nusantara pada 2018 lalu.

"Tentu tidak boleh terus terkatung. Kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan daripada tadi keberpihakan untuk penyelesaian secara baik," katanya

Empat BUMN lainnya juga akan menyusul dibubarkan. BUMN tersebut di antaranya ...

Buka halaman selanjutnya.




(acd/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork