Serikat buruh memaksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera melakukan banding pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal UMP DKI Jakarta 2022. Putusan itu membatalkan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1%.
Buruh khawatir Anies tak mau melakukan banding untuk putusan PTUN yang terungkap dari pembicaraan terakhir para buruh. Dari pertemuan itu Pemprov DKI tampaknya tak mau banding.
Buruh pun mengecam Anies bila benar-benar tak mau banding. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut Anies tak konsisten dengan keputusannya sendiri untuk menaikkan upah minimum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengecam sikap Anies Baswedan yang tidak mau melakukan banding. Gubernur DKI ini tidak konsisten dalam keputusannya sendiri," tegas Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/7/2022).
Menurutnya, Anies sempat jadi harapan para buruh setelah berani mengeluarkan keputusan untuk menaikkan upah minimum sebesar 5,1% jauh dari ketentuan yang ada dan memberatkan buruh. Katanya, pihak Anies benar-benar mendengarkan aspirasi buruh saat menaikkan upah minimum. Namun sekarang, konsistensi Anies membela kaum buruh dipertanyakan.
"Sudah dipertimbangkan masak-masak naik UMP DKI 2022 5,1%. Baik aspek hukum, sosiologis, dan aspek kemampuan perusahaan dan juga aspek daya beli buruh DKI. Kok sekarang dikalahkan PTUN? Malah tidak konsisten dengan keputusannya sendiri yang dibahas di berbagai aspek itu," sebut Said Iqbal.
"Gubernur DKI ini bagaikan sembunyi di balik keputusan PTUN demi pengusaha dan abaikan kepentingan buruh, Anies tak bersikap ksatria," tegasnya.
Di sisi lain, menurut Said Iqbal selama ini semua putusan PTUN kepada gubernur dan kepala daerah umumnya pasti akan dilakukan banding. Termasuk putusan PTUN untuk Pemprov DKI Jakarta.
Dia pun mempertanyakan kenapa Anies tak kunjung melakukan banding pada putusan yang sangat mempengaruhi kesejahteraan kaum buruh. Padahal, umumnya Pemprov DKI selalu melakukan banding pada putusan PTUN.
"Setahu saya, belum pernah gubernur dikalahkan PTUN. Gubernur kena PTUN tak banding. Semuanya pasti banding. Maka bilamana pada hari ini Gubernur Anies tak melakukan banding, maka baru pertama kali dalam sejarah Republik ini Gubernur kalah keputusannya di PTUN. Saya tanya, ada apa dengan Gubernur DKI sebenarnya?" tutur Said Iqbal.
Hubungan Anies dengan buruh sempat mesra. Cek halaman berikutnya.