Akui Produksi Minyakita Sedikit, Pengusaha Minta Pajak Dibebaskan

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 29 Jul 2022 17:30 WIB
Foto: Aulia Damayanti
Jakarta -

Pengusaha minyak goreng mengungkap saat ini produksi Minyakita memang hanya dilakukan sedikit. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) mengatakan saat ini produksi Minyakita memang belum sepenuhnya.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) Sahat Sinaga menjelaskan Minyakita saat ini diproduksinya memang belum maksimal. Ia mengatakan produksi saat ini baru 5 sampai 10 ribu liter per bulannya.

"Ada (produksi minyakita) sedikit-sedikit tapi tidak full capacity. Iya sekitar 5-10 ribu liter per bulan. Kalian perlu tahu bahwa pesan material plastik Minyakita itu penuh risiko," ungkapnya kepada detikcom, Jumat (29/7/2022).

Mengingat saat ini produksi Minyakita masih sedikit, Sahat mengatakan masih perlu ada usaha atau metode dari pemerintah agar produsen minyak goreng mau segera berinvestasi untuk produksi Minyakita. Ia menyarankan misalnya agar adanya pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan merek dagang Minyakita dilimpahkan ke BUMN.

"Itu perlu ada usaha metode pemerintah agar produsen minyak goreng mau segera berinvestasi untuk packing line. Nggak bentuk modal, bentuk lain saja, misalnya penjualan Minyakita selama 1,5 tahun PPN Rp 0. Lalu yang memiliki merek dagang Minyakita itu dilimpahkan ke Bulog dan ID Food," jelasnya.

Jadi, menurutnya harus ada peran pemerintah dalam produksi Minyakita ataupun untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sahat juga mengatakan jangan hanya bentuk regulasi saja, tetapi perlu ada penugasan ke BUMN karena menurutnya pemerintah lebih mempunyai kapasitas di sana.

"Kami dari GIMNI mengusulkan agar pemerintah itu punya peran kuat dalam hal pasokan Migor Rakyat ini, dan tidak diserahkan ke swasta," ucapnya.

"Itulah yang sering saya sampaikan, bahwa pemerintah perlu punya countervailing power. Tidak hanya dalam bentuk regulasi saja, namun perlu juga kekuatan/penguasaan physic dan ini diserahkan saja ke BULOG dan ID-FOOD yang sudah punya jaringan penjualan di 34 Provinsi," ucapnya.

Kemudian, menurut Sahat regulasi mengenai distribusi minyak goreng murah atau Minyakita tidak ada hubungannya ke harga CPO di pasar global. Sementara untuk menggenjot ekspor, Sahat menerangkan penghapusan DMO dan DPO lebih baik.

"Karena hasilnya (DMO-DPO) sangat tidak memuaskan njelimet dan banyak lika-likunya perhitungan yang membuat volume ekspor belum bisa mencapai level sekitar 3,6 sampai 4,0 juta ton per bulan yang menjadi harapan industri sawit," tutupnya.



Simak Video "Video Produsen Minyakita Ilegal di Tangerang, Tulisan 1 L Isinya 740 Ml"

(das/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork