NIK Jadi NPWP, Harta Kamu Makin Mudah 'Diintip' DJP

NIK Jadi NPWP, Harta Kamu Makin Mudah 'Diintip' DJP

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 05 Agu 2022 07:36 WIB
Rencana NIK KTP jadi NPWP
NIK Jadi NPWP, Harta Kamu Makin Mudah 'Diintip' DJP/Foto: Rencana NIK KTP jadi NPWP (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)

Lebih lanjut Faisal mengatakan, menurutnya perlu ada masa transisi dalam penerapan kebijakan ini secara teknis. Misalnya, di tahapan awal ini penggunaan NIK menjadi NPWP baru diprioritaskan pada wajib pajak (WP) berusia 20 tahun.

"Sebaiknya ada pentahapan berdasarkan prioritas, misal tahap awal diprioritaskan yang berusia di atas 20 tahun dulu, dengan maksud menyasar ke kelompok usia yang memiliki kemungkinan paling besar sudah berpenghasilan," tutur Faisal

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, harapannya mampu meminimalisir kebingungan masyarakat yang baru berusia 17 tahun dan baru akan mulai berpenghasilan, menyangkut apakah dalam masa percobaan ini perlu membuat NPWP atau cukup dengan NIK saja. Begitu pula dengan pembelian aset seperti motor, perlu adanya transisi secara bertahap.

"Kalau nantinya sudah terintegrasi NIK menjadi NPWP, semestinya NIK saja ya. Tapi mungkin perlu ada transisi dulu," ujar Faisal.

ADVERTISEMENT

"Masa transisi perlu karena untuk mengantisipasi proses integrasi yang sangat mungkin membutuhkan waktu lama, di mana pada masa transisi ini kondisinya integrasi NIK dan NPWP masih belum sempurna/menyeluruh," tambahnya.


(ara/ara)

Hide Ads