Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai tindak lanjut dampak kenaikan BBM di sektor transportasi.
Budi Karya menyampaikan kajian akan dilakukan terkait tarif penumpang bus ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ujar Budi Karya dalam keterangannya, Senin (5/9/2022) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, nyatanya operator bus di lapangan sudah mulai banyak yang menaikkan harga layanannya. Tak terkecuali untuk bus kelas ekonomi. Hal tersebut diakui oleh Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan.
Pihaknya sendiri sudah banyak mengimbau kepada anggotanya untuk menahan tarif bus kelas ekonomi. Namun, nampaknya sudah banyak operator bus yang tak bisa menahan biaya operasional apabila tidak menaikkan harga.
"Ada beberapa sih yang memang sudah menyesuaikan, kan mereka tetap harus beroperasi soalnya," kata pria yang akrab disapa Sani itu kepada detikcom, Selasa (6/9/2022).
Perihal kenaikan tarif bus AKAP ekonomi menurutnya hal tersebut juga harus dilakukan. Maka dari itu dia meminta Kemenhub dan Dinas Perhubungan di daerah segera melakukan perilisan tarif baru bus ekonomi dengan menyesuaikan kenaikan harga BBM. Untuk bus ekonomi pihaknya mengusulkan kenaikan harga sebesar 25%.
"Pastinya bus ekonomi juga harus naik, karena biaya operasional kami naik. Besarannya tentu menyesuaikan kenaikan harga biaya operasional dan biaya perawatan bus. Ekonomi paling tidak 25%," ujar Sani.
Tarif bus sudah naik duluan. Penjelasan ada di halaman berikutnya
Simak Video "Video Berantas Tuntas Truk ODOL: Cari Solusi Bukan Cuma Sanksi"
[Gambas:Video 20detik]