Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong pelaku usaha dalam negeri untuk bisa mengusai industri dan jasa pemasangan kabel bawah laut. Hal tersebut seiring tingginya peluang ekonomi dari kegiatan pemasangan sistem komunikasi kabel laut (SKKL) di perairan Indonesia.
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengungkapkan pasca-pembentukan Tim Nasional (Timnas) penataan kabel/pipa bawah Laut, serta terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, permintaan penggelaran SKKL lokal maupun internasional cukup tinggi.
"Bisnis SKKL punya potensi ekosistem ekonomi yang harus bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal, baik di bidang manufakturnya maupun di bidang jasanya. Misalnya jasa survey, perbaikan kabel, dan penyediaan kapal," ungkap Doni dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Seminar Nasional Industri dan Jasa Kabel Bawah Laut, Doni menjelaskan pemain lokal khususnya dalam jasa marine survei belum mendapat porsi besar, terutama jika yang digelar SKKL internasional.
Padahal bila perannya bisa lebih dioptimalkan, akan besar pengaruhnya pada kedaulatan data kelautan Indonesia. Doni mendukung adanya kebijakan pemerintah yang dapat memaksimalkan peran pelaku usaha dalam negeri pada aktivitas survei di laut.
"Kalau yang survei pemain lokal, data itu akan terpusat di sini juga dan ini kaitannya dengan kedaulatan data kelautan kita," ujar Doni.
Koordinator Fungsi Software dan Konten Direktorat Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Nosadyan Nasyim yang hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut mengatakan industri dalam negeri sebenarnya sudah mampu memproduksi kabel optik untuk pemasangan di darat maupun laut.
Total kapasitas produksi kabel optik bawah laut mencapai 15.000 kilometer (km) dan sudah memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pihaknya bahkan sudah mengusulkan fiber optik menjadi salah satu produk yang masuk dalam neraca perdagangan sektor elektronika untuk menekan impor produk serupa.
"Kita harapkan penggunaan produk optik bawah laut maupun yang di darat, bisa memanfaatkan produk dalam negeri. Karena sebenarnya kita sudah mampu. Kita akan berikan (impor) kalau kebutuhan itu lebih besar daripada kemampuan produksi kita," ujarnya.
Klik halaman selanjutnya >>>