Penyaluran bantuan subsidi gaji (BSU) BBM atau BLT gaji sebesar Rp 600.000 masih terus berlangsung. Adapun pencairan tahap pertama BSU BBM atau BLT gaji 2022 ini telah dimulai sejak 12 September lalu.
Meski demikian tidak semua pekerja menerima BSU atau BLT gaji sebesar Rp 600 ribu tersebut. Hanya pekerja yang memenuhi syarat yang dapat melakukan pencairan BSU BBM atau BLT gaji 2022 ini.
Berikut syarat penerima BSU atau BLT gaji Rp 600 Ribu
1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
4. Dikecualikan untuk mereka yang sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN, dan TNI-Polri.
Sedangkan bagi para pekerja yang merasa sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, untuk mengetahui terdaftar tidaknya sebagai penerima BSU atau BLT gaji 2022, calon peserta dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di kemnaker.go.id dan website BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cek penerima BSU atau BLT gaji via kemnaker.go.id
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda
4. Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan
Apabila pekerja terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT gaji, maka yang bersangkutan akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Namun apabila pekerja tidak terdaftar, maka yang bersangkutan akan mendapat notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT gaji.
Cek penerima BSU atau BLT gaji via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser
2. Scroll ke bagian bawah hingga muncul bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
3. Isi data diri berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap dan lahir sesuai KTP. Isi juga kolom nama ibu kandung 2 kali, Nomor Handphone dan email aktif sebanyak 2 kali.
4. Cek kembali nomor HP dan email dan pastikan semuanya aktif untuk mendapatkan informasi penyaluran BSU atau BLT gaji.
5. Klik tombol "Lanjutkan".
Selanjutnya akan muncul pemberitahuan yang menunjukkan apakah pekerja termasuk dalam penerima BSU.BPJSKetenagakerjaan atau tidak.
Demikian informasi lengkap terkait cara cek status penerima BSU BBM atau BLT gaji 2022. Semoga bermanfaat ya detikers!
Simak video 'Jokowi Kunker ke Kepulauan Aru, Cek Penyaluran BLT':
(fdl/fdl)