Pemerintah Usul Rp 156 T, Buat Pensiunan PNS hingga Bayar Beras Bulog

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 20 Sep 2022 15:21 WIB
Foto: Tim Infoografis: Fuad Hasyim
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran untuk pemberian dana pensiun hingga berbagai jaminan untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, TNI, Polri sebesar Rp 156,4 triliun. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Isa Rachmatarwata dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI.

Dalam paparan Isa, anggaran Rp 156,4 triliun termasuk dalam program pengelolaan transaksi khusus. Rinciannya, untuk kebijakan pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri.

"Kedua pemenuhan kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran Jamkes, JKK, JKM, bagi ASN, TNI, Polri," jelas paparan Isa, di ruang rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (20/9/2022).

Anggaran itu juga termasuk untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi/lembaga internasional. Kemudian untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema KPBU.

"Kelima pembayaran pembiayaan operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog dan keenam penggantian biaya dan margin investasi pemerintah," tulis paparan isa.

"Untuk program pengelolaan transaksi khusus ini tetap Rp 156,4 triliun (pada RAPBN 2023) tetap Rp 156,4 triliun (yang diusulkan pada panja)," tutupnya.

Simak Video: Jokowi Bakal Bicara dengan Sri Mulyani, Bahas Dana Pensiunan TNI






(ada/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork