Sebagai negara dengan penduduk mayoritas umat muslim, Indonesia menjadi negara yang mengirimkan jemaah haji terbanyak di dunia. Sebelum masa pandemi, setiap tahunnya jumlah jemaah yang melaksanakan ibadah haji mencapai 221.000 jemaah (kuota normal), atau sekitar 10% dari total jemaah haji dunia.
Indonesia menjadi contoh atau role model dalam penyelenggaraan ibadah haji negara lain di dunia, salah satunya oleh Nigeria. National Hajj Commission Of Nigeria (NAHCON) mengirimkan 22 orang delegasi untuk mempelajari tata kelola keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Rombongan yang dipimpin oleh Chairman / Chief Executive Officer National Hajj Commision of Nigeria Alhaji Zikrullah Kunie Hassan melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari pengenalan tata kelola keuangan haji yang disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu serta bertemu dengan Duta Besar Usman Ari Ogah - Ambassador of The Federal Republic of Nigeria untuk Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan, "Pembiayaan dan Tata kelola Ibadah haji di Indonesia dilakukan dengan sistem yang menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi. Sejumlah terobosan penting salah satunya pada sistem pemberian Virtual Account kepada jemaah tunggu, sehingga bisa melakukan pengecekan atas uang yang telah disetorkan dan nilai manfaat yang diterima dari tahun ke tahun".
Anggito juga menerangkan hasil audit atas dana haji yang dikelola selama ini mendapatkan opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 tahun berturut- turut.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Kementerian Agama yang diterima oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(dna/dna)