Amsyong! Viral Kurir Bawa Kabur iPhone 14 Pro Max Rp 39 Juta

Amsyong! Viral Kurir Bawa Kabur iPhone 14 Pro Max Rp 39 Juta

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 11 Okt 2022 19:15 WIB
Ilustrasi Belanja Online
Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Jasa kurir kerap menjadi pilihan strategis yang memudahkan masyarakat dalam pengantaran barang. Namun bagaimana jadinya bila barang yang kita tunggu-tunggu justru dibawa kabur sang kurir?

Kondisi inilah yang dialami akun @Your**** hingga viral di media sosial Twitter. Ia mengaku telah membeli iPhone 14 pro max secara purchase order (PO) melalui sebuah toko di marketplace Tokopedia. Sayangnya, pesanan itu tak pernah sampai ke rumahnya.

"Pas jam 12.30 gue rasa ada yang aneh. Estimasi cuma 30 menit kok dari tokonya, tapi kenapa driver nya gak gerak. Di telfon gak diangkat. Wa nya offline," bunyi cuitan tersebut, dikutip Selasa (11/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampe akhirnya gue chat toko nya, dan mereka bilang, 'Ini udah pasti dibawa kabur.' And Da**. Ternyata bener. Tiba tiba pesanan gue udah diselesaikan sama drivernya dengan foto pengantaran yang gue gatau itu dimana," lanjutnya.

iPhone seharga lebih dari Rp 39 juta itu pun raib. Untungnya, sang pemilik akun menggunakan asuransi sehingga uangnya dapat kembali, dibantu dengan pihak jasa logistik dan marketplace. Namun ia sangat menyayangkan, di mana sebelumnya kasus serupa ternyata juga pernah terjadi beberapa kali.

ADVERTISEMENT

Menurut catatan detikcom pada November 2021 silam, pernah terjadi kasus serupa, di mana kurir ojol membawa kabur MacBook senilai Rp 67 juta milik Untung Store. Pihak marketplace mengirimkan pesanan lewat ojol, namun barang tersebut tidak pernah sampai ke pembeli.

Akhirnya, pelaku yang berjumlah dua orang berhasil tertangkap. Mereka diketahui mengambil orderan dengan menggunakan akun ojol milik orang lain yang diperjualbelikan melalui grup komunitas ojol di Facebook.

Para tersangka pun mengincar orderan barang barang mewah. Taktiknya, mereka menunggu orderan masuk di dekat toko-toko yang menjual barang elektronik. Jumlah korbannya selama ini pun tak main-main, mencapai 15 korban.

Tokopedia dan Gojek pun Buka Suara

Kasus yang telah terjadi beberapa kali dalam setahun terakhir ini pun membawa kekhawatiran bagi para pengguna Tokopedia dan Gojek .

Head of External Communications Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan mitra logistik, dalam hal ini Gojek, untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

"Kami juga sudah berkomunikasi secara transparan dengan pengguna dan telah membantu proses klaim asuransi untuk memastikan pengguna mendapatkan haknya," terang Ekhel, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (11/10/2022).

Lanjut ke halaman berikutnya.

Ekhel mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan dalam mencegah hal-hal serupa terjadi ke depannya ialah dengan menerapkan sistem rekening bersama.

"Sistem ini membuat dana hanya akan diteruskan ke penjual saat pembeli menerima barang sesuai pesanan," jelas Ekhel.

"Tokopedia di sisi lain menyediakan berbagai produk asuransi dengan premi yang sangat terjangkau dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memberikan perlindungan lebih terhadap produk yang dibeli melalui platform kami," lanjutnya.

Apabila terjadi kendala dalam bertransaksi, ia menyampaikan, pengguna dapat menghubungi Tokopedia melalui Pusat Resolusi (https://tokopedia.link/WReXVaMtPpb) yang tersedia 24/7.

Sementara itu, VP Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menolerir segala tindak pelanggaran yang terjadi dalam ekosistem Gojek. Oleh karena itu, Gojek telah melakukan tindak tegas berupa pemutusan kerja terhadap sang pelaku.

"Gojek juga memiliki fitur verifikasi muka untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun mitra driver. Fitur ini senantiasa kami perkuat dan penggunaannya kami intensifkan agar dapat mendeteksi secara akurat berbagai upaya penyalahgunaan akun," kata Teuku, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (11/10/2022).

Teuku mengaku, pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada mitra driver mengenai Tata Tertib Gojek (Tartibjek), yang salah satu poinnya membahas larangan dan sanksi terhadap ancaman keamanan termasuk penggunaan akun yang didaftarkan atas nama orang lain, memperjual-belikan akun maupun bentuk penyalahgunaan akun lainnya.

"Langkah-langkah tegas tersebut penting untuk melindungi para konsumen serta nama baik jutaan mitra Gojek yang telah bekerja secara jujur," lanjutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Teuku menambahkan, pihaknya juga menghadirkan pusat edukasi kirim barang aman bersama Gojek, serta informasi terkait perlindungan asuransi dan pelaporan layanan GoSend yang dapat diakses melalui https://www.gojek.com/id-id/aman-bersama-gosend/.


Hide Ads