RI, Malaysia, dan Singapura Rapat Bahas Keselamatan Pelayaran Selat Malaka

RI, Malaysia, dan Singapura Rapat Bahas Keselamatan Pelayaran Selat Malaka

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 23 Nov 2022 14:42 WIB
RI Jadi Tuan Rumah Pertemuan Navigasi, Ajukan Perawatan 28 Sarana
RI Jadi Tuan Rumah Pertemuan Navigasi, Ajukan Perawatan 28 Sarana/Foto: Dok. Kemenhub
Jakarta -

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali menjadi tuan rumah dan memimpin jalannya pertemuan The 27th Aids to Navigation Fund (ANF) Committee Meeting yang digelar oleh tiga negara pantai, Indonesia, Malaysia dan Singapura. The 27th ANF Committee Meeting berlangsung di Hotel Novotel Malioboro, Yogyakarta mulai Selasa (22/11).

Ini merupakan pertemuan tindak lanjut dari ANF Committee Meeting ke-26 yang dilaksanakan pada Juni di Nusa Dua, Bali. Masing-masing Negara Pantai menyampaikan laporan menyampaikan presentasi yang berisikan laporan atas pekerjaan perbaikan yang dilaksanakan pada kuartal III dan IV-2022. Selain itu, pada pertemuan ini juga akan dibahas Work Performance Audit Report 2022 serta program kerja 2023.

Bertindak selaku Chairman yang memimpin jalannya Pertemuan, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan menyampaikan apresiasi atas kehadiran para delegasi baik dari Negara Pantai, Malaysia dan Singapura, serta delegasi lain dari negara user dan juga pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada dengan Lollan, Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan yang bertindak selaku Head of Delegation Indonesia, turut menyampaikan apresiasinya kepada negara pantai, kontributor, negara user, serta para pihak terkait yang menghadiri pertemuan ini baik secara daring maupun luring.

Hengki mengungkapkan, Pertemuan The 27th ANF Committee Meeting ini diselenggarakan secara hybrid mengingat pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Namun demikian, pertemuan antar negara masih dapat dilaksanakan berkat adanya perkembangan teknologi teleconference.

ADVERTISEMENT

"Dikarenakan Pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia, beberapa Negara bisa mengirimkan delegasinya, dan beberapa tidak memungkinkan untuk mengirimkan Delegasi. Namun demikian, pandemi ini hendaknya tidak mematikan semangat kita untuk terus menjaga keselamatan navigasi pelayaran di Selat Malaka dan Selat Singapura," tukas Hengki.

RI ajukan perbaikan 28 sarana navigasi. Cek halaman berikutnya.

Lebih lanjut, Hengki berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk berdiskusi antara Negara Pantai, negara pengguna serta stakeholder yang lain dalam mewujudkan program kerja ANF sebagai implementasi dari Bagian III UNCLOS 1982 guna memastikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran dapat beroperasi dengan baik dan memadai untuk meningkatkan keselamatan navigasi pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura.

"Pada akhirnya, sekali lagi saya sampaikan ucapan terima kasih kepada semua kontributor atas dukungan yang berkelanjutan terhadap ANF. Lebih lanjut, saya juga mengundang seluruh pemangku kepentingan yang lain untuk turut berkontribusi dan memberikan dukungan kepada ANF," tutup Hengki.

Pada Pertemuan ini, Delegasi Indonesia diketuai oleh Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan. Adapun Delegasi Malaysia diketuai oleh Director Traffic Management and Aids to Navigation Division, Hairizam bin Albukhari. Sedangkan Delegasi Singapura diketuai oleh Senior Director Operation and Marine, Capt. Daknashamoorthy Ganasen.

Adapun Program Kerja 2023 yang diajukan oleh Indonesia meliputi program pekerjaan sipil dan struktur untuk Iyu Kecil Lighthouse, Batu Berhati General Mark Light Beacon, Rob Roy Isolated Danger Mark Light Beacon, Tanjung Parit Lighthouse, serta Gosong Pasir North Cardinal Light Beacon.

Selain itu, Indonesia juga mengajukan program kerja perbaikan dan pergantian suku cadang 28 Sarana Bantu Navigasi Pelayaran serta penggantian untuk Raleigh Shoal Isolated Danger Mark Light Beacon.

ANF merupakan salah satu Komponen Cooperative Mechanism yang didirikan oleh tiga negara pantai, yaitu Indonesia Malaysia, dan Singapura untuk menghimpun kontribusi dari User States dan Stakeholders dalam mengelola dan memelihara Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di selat Malaka & Singapura.

ANF dioperasikan dengan Rules of Procedure serta Rules and Regulation yang diatur dan disetujui oleh Komite ANF sebagai badan tertinggi yang terdiri dari wakil-wakil tiga negara pantai, User States and Stakeholder yang berkontribusi serta International Maritime Organization (IMO) sebagai pengamat. ANF bersidang setiap enam bulan di negara sekretariat untuk menerima laporan, membahas serta memutuskan kebijakan mengenai isu-isu yang berkembang dalam pengelolaan ANF.


Hide Ads