Pupuk Indonesia Perketat Pengawasan Pupuk Subsidi Lewat Sistem Digital

Pupuk Indonesia Perketat Pengawasan Pupuk Subsidi Lewat Sistem Digital

Yudistira Perdana Imandiar - detikFinance
Minggu, 27 Nov 2022 18:15 WIB
Ilustrasi Pupuk Subsidi
Foto: Pupuk Indonesia
Jakarta -

Guna mendukung pemerintah dalam meningkatkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia menerapkan sistem digitalisasi pada proses pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi. Melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, Pemerintah telah mengubah pemanfaatan pupuk bersubsidi dari 70 jenis komoditas menjadi 9 komoditas penerima pupuk subsidi.

Guru Besar Ekonomi Pertanian dan Sumberdaya Alam, Universitas Lampung Bustanul Arifin menanggapi kebijakan pemerintah yang memangkas komoditas penerima pupuk subsidi memiliki kerentanan menggerakkan inflasi. Karenanya, ia mengusulkan adanya penyaluran subsidi secara langsung agar tepat sasaran dan efektif mendorong produktivitas pertanian pangan.

Menanggapi hal itu, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero), Gusrizal mengatakan Tugas Pupuk Indonesia adalah menyalurkan dan mengawasi pupuk bersubsidi pada Lini I (produsen) sampai ke Lini IV (kios). Adapun sistem digital yang telah diimplementasikan Pupuk Indonesia dalam rangka mendukung pemerintah dalam meningkatkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi seperti DPCS, hingga Track & Trace, sampai uji coba aplikasi digital penebusan pupuk bersubsidi oleh petani (RMS/Rekan).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pupuk Indonesia telah menerapkan digitalisasi distribusi di keempat lini tersebut. Sistem ini meliputi Distribution Planning & Control System (DPCS) hingga Track & Trace kemasan pupuk," jelas Gusrizal dalam keterangan tertulis, Minggu (27/11/2022).

Sistem digital yang diimplementasikan merupakan bagian dari transformasi Pupuk Indonesia. Diketahui, DPCS (Distribution Planning and Control System) merupakan teknologi berupa sistem terintegrasi yang dipersiapkan untuk mengontrol rantai pasok distribusi pupuk bersubsidi yang optimal dan aman dari pusat produksi sampai dengan lini IV.

ADVERTISEMENT

"DPCS adalah sistem perencanaan dan monitoring distribusi pupuk bersubsidi dari Lini I (produsen) sampai Lini IV (kios). Sistem ini dapat memantau stok dan pergerakannya secara real time, mulai stok dari pabrik, gudang, pelabuhan hingga ke kios. Sehingga dapat memperketat pengawasan pada lini-lini distribusi yang menjadi tanggung jawab

Sedangkan untuk mengatasi permasalahan yang kerap kali terjadi saat penebusan pupuk dari kios ke petani karena data petani yang kurang akurat, Pupuk Indonesia telah membentuk aplikasi REKAN, yaitu aplikasi digital kios yang salah satu fungsinya adalah untuk memproses penebusan pupuk bersubsidi.

"Pupuk Indonesia sendiri turut memperkecil potensi kecurangan di tingkat kios resmi dengan menerapkan digitalisasi melalui aplikasi REKAN. Pemanfaatan REKAN untuk menebus pupuk bersubsidi baru diuji coba secara efektif di Provinsi Bali. Selanjutnya akan dilakukan di Provinsi Aceh. Jika berjalan dengan baik, akan diduplikasi ke provinsi lainnya secara bertahap," terang Gusrizal.

Salah Satu keunggulan REKAN adalah aplikasi ini dapat diintegrasikan dengan data petani dalam e-RDKK milik Kementan, mekanisme pembayaran Kartu Tani milik Himbara, QRIS, dan sejumlah metode pembayaran lainnya.

Untuk itu, Pupuk Indonesia membutuhkan dukungan banyak pihak untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi kios REKAN. Aplikasi tersebut diyakini dapat mewujudkan tata kelola yang baik dalam penyaluran pupuk bersubsidi, yaitu transparan dan akuntabel.

Dengan digitalisasi, penyaluran pupuk bersubsidi dapat terekam, karena ada jejak digital. Sehingga mempermudah pengawasan, meningkatkan perencanaan distribusi, hingga memperkuat kemampuan penelusuran jika terjadi penyalahgunaan.




(ncm/ega)

Hide Ads