Chalid memaparkan potensi mudahnya pelepasan BPA bisa terjadi pada banyak tahap pemrosesan kemasan galon air minum.
"BPA bisa terlepas karena suhu pada saat tahapan produksi," imbuhnya.
Hal lain yang juga sangat berpotensi meluruhkan BPA dari galon polikarbonat dan mencemari air di dalamnya, yakni saat menggunakan transportasi galon air minum dari sistem produksi hingga ke tangan konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahapan ini pula yang memberikan potensi masalah dari terlepasnya BPA karena terjadi peluruhan di dalam galon guna ulang polikarbonat," paparnya.
Tak kalah penting, yang menjadi salah satu faktor terlepasnya BPA di dalam galon adalah penggunaan galon bekas pakai polikarbonat yang dilakukan berulang-ulang.
"Potensi masalah terbesar pelepasan BPA di dalam galon itu adalah pada berapa kali galon tersebut digunakan secara berulang oleh konsumen," tutur Chalid.
Cholid menambahkan, faktor lain yang berpotensi menyebabkan terjadinya pelepasan BPA adalah penggunaan limbah PC sebagai campuran bahan baku diproduksi berikutnya. Berbagai faktor inilah yang menyebabkan mengapa pelabelan galon BPA menjadi penting.
Untuk mencegah dampak negatif BPA secara meluas, Chalid mendorong semua pihak agar bersinergi dan berorientasi pada jaminan kesehatan konsumen, baik yang bersifat preventif maupun kuratif.
"Harus ada sinergi antara pemerintah, produsen, masyarakat dalam hal ini konsumen dan LSM, akademisi dan peneliti. Implementasi pelabelan (galon guna ulang) harus dilakukan dengan keterpaduan semua pihak terkait," tandasnya.
Meski demikian, Chalid juga mengimbau agar masyarakat mau lebih cermat dan peduli dengan galon guna ulang yang mereka beli rutin. Kepedulian masyarakat dibutuhkan agar mereka lebih paham produk yang dibeli untuk menciptakan rasa aman.
Urgensi pelabelan senyawa BPA pada kemasan pangan di Indonesia dinilai harus dilakukan, seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat pada air kemasan.
Studi mutakhir kesehatan air minum rumah tangga oleh Kementerian Kesehatan, disebutkan 4 dari 10 rumah tangga di Indonesia mengonsumsi air kemasan dalam sehari-hari, baik berupa air kemasan, galon, maupun air kemasan botolan.
Kondisi tersebut juga didukung dengan masifnya produksi air kemasan yang mencapai 30 miliar liter per tahun 2022 dengan total penjualan total sebesar Rp 48 triliun.
Sebagai informasi, berdasarkan data statistik industri, terdapat 1,176 miliar galon yang beredar di pasar setiap tahun. Dari jumlah tersebut, kemasan galon berbasis plastik polikarbonat mencakup lebih dari 80%. Selebihnya merupakan galon berbasis plastik dari jenis PET.
Simak Video "Heboh Pelarangan Air Mineral Kemasan Plastik di Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(prf/ega)