Pakai Galon Bebas BPA, Industri AMDK Bisa Hemat hingga Rp 1,5 T

Pakai Galon Bebas BPA, Industri AMDK Bisa Hemat hingga Rp 1,5 T

Jihaan Khoirunnisa - detikFinance
Selasa, 06 Des 2022 08:03 WIB
Ilustrasi kandungan BPA dalam botol minum plastik.
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas) menilai penggantian galon polikarbonat yang mengandung Bisphenol A (BPA) dengan galon bebas BPA sebetulnya menguntungkan pelaku industri air minum. Sebab mereka dapat menghemat biaya produksi hingga Rp 1,5 triliun per tahun.

"Dibanding produksi galon guna ulang PC (polikarbonat) yang jauh lebih mahal, produksi galon guna ulang bebas BPA justru lebih hemat hingga 50 persen," kata Sekretaris Jenderal Asparminas Eko Susilo dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).

Dikatakan Eko, bahan dasar polikarbonat didapatkan melalui impor. Selain itu harganya terbilang lebih mahal, yakni sekitar US$ 4 dolar per kg. Sementara bahan bebas BPA cukup tersedia di dalam negeri dengan harga hanya US$ 1 dolar AS per Kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, seharusnya sumber dari dalam negeri yang justru didukung, bukan tetap memaksakan impor. Selain mengandung BPA dan tidak kompetitif, industri yang tetap melakukan impor ini jelas tidak hemat," tuturnya.

Eko menjelaskan saat ini ada 1.200 pelaku industri air minum dalam kemasan, dengan volume air minum 35 miliar liter per tahun, 2.100 merek dan 7.000 lebih izin edar. "Market leader menguasai 65% pasar air minum kemasan, disusul 25% industri menengah, dan sisanya 10% dikuasai para pelaku usaha kecil," kata Eko.

ADVERTISEMENT

"Dari 30-40 juta galon yang beredar di Indonesia saat ini, sebanyak 90% adalah galon guna ulang polikarbonat yang mengandung campuran senyawa berbahaya BPA," katanya.

Diungkapkannya, Asparminas berkomitmen untuk mendukung regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Utamanya terkait regulasi pelabelan risiko bahaya senyawa BPA pada galon guna ulang polikarbonat.

"Para pelaku usaha air minum kemasan yang bergabung dalam Asparminas sejak awal sepakat untuk mendukung pelabelan galon guna ulang, karena justru bagus untuk kelangsungan bisnis air minum kemasan di Tanah Air," kata Eko

"Pelaku usaha bisa lebih inovatif dan lebih tenang dalam menjalankan usaha air minum karena sudah sesuai regulasi pemerintah, dan masyarakat juga diuntungkan karena kesehatan mereka bisa lebih terjaga," paparnya.

Klik halaman selanjutnya >>>

Dia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat. Karena itu ia menyesalkan gencarnya kampanye yang dilakukan sejumlah pihak untuk menghambat regulasi BPOM untuk pelabelan galon guna ulang yang diisi kembali. Menurutnya, para pelaku usaha perlu mengedepankan kepentingan masyarakat.

Eko menegaskan regulasi pelabelan BPOM bersifat moderat, hanya wajib menempelkan tulisan 'Berpotensi Mengandung BPA'. Sehingga tidak ada larangan untuk menghentikan penggunaan galon guna ulang.

Lebih lanjut Eko mempertanyakan tudingan bahwa produsen air minum galon bakal dirugikan dengan diterapkannya pelabelan pada galon BPA. Karena regulasi label BPA justru mendorong pelaku industri galon guna untuk semakin inovatif.

"Pelaku industri air minum kemasan bisa saja mencari alternatif pengganti, seperti beralih ke galon plastik jenis bebas BPA yang secara internasional diakui lebih aman dan dari sisi produksi justru lebih hemat," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Asparminas adalah asosiasi produsen air minum dalam kemasan yang meliputi air mineral, air mineral alami, air demineral dan air embun. Berdiri pada 27 September 2022, Asparminas diinisiasi oleh tiga produsen air minum kemasan nasional yaitu, PT Jaya Lestari Sejahtera, PT Sariguna Primatirta, dan PT Tirta Fresindo Jaya, yang beranggotakan pelaku usaha kecil, menengah dan besar.

Selain menyatukan para pelaku industri air minum kemasan nasional, Asparminas mendorong para anggotanya untuk berkomitmen penuh pada peningkatan kualitas air minum kemasan, menerapkan konsep usaha ramah dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan, serta selalu mengikuti ketentuan dan aturan yang ditetapkan pemerintah.



Simak Video "AMDK Galon PET Menjadi Pilihan Baru Masyarakat"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads