Kementerian BUMN bersiap-siap mencari pengganti direksi PT Waskita Karya (Persero) yang tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya, Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan Bambang Rianto bakal didepak dari perusahaan. Dalam waktu dekat akan ada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan Waskita untuk menentukan pengganti Bambang Rianto.
"Udah pasti lah (didepak dari perusahaan). Kita akan rombak lagi, pasti. Kalau itu kita dorong lah," ungkap Arya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
Arya menyebutkan kementerian tidak ada beban dengan penetapan Bambang Rianto sebagai tersangka. Menurutnya justru dengan ditetapkannya Bambang sebagai tersangka korupsi artinya bersih-bersih BUMN berhasil dilakukan kementerian.
Dia memaparkan Kementerian BUMN aktif bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menguak kasus korupsi di BUMN, termasuk di tubuh Waskita. Kementerian juga aktif memberikan semua kebutuhan penyelidikan yang diminta oleh Kejaksaan Agung.
"Ya kita kan dorong aja terus orang bagian dari bersih-bersih kok. Nggak ada beban juga buat kita, kasusnya juga kasus lama," ujar Arya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(hal/dna)