Bupati Meranti Balas Sentilan soal Belanja Rendah: Itu Beritanya Ngawur!

Bupati Meranti Balas Sentilan soal Belanja Rendah: Itu Beritanya Ngawur!

Devi Puspitasari - detikFinance
Rabu, 21 Des 2022 17:13 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (Rumondang Naibaho/detikcom
Foto: Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Bupati Meranti Muhammad Adil kembali berdialog dengan pihak Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan SKK Migas. Dalam pertemuan kedua ini, yang juga difasilitasi Kementerian Dalam Neeri, kembali membahas masalah kekurangan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas).

Usai pertemuan Muhammad Ali mengatakan persoalan kurang bayar DBH migas segera diselesaikan

"InsyaAllah nanti uang kami yang di 2022 yang kurang bayar karena US$ 60 jadi US$ 100 nanti akan dibayar. Cuma yang untuk 2023 perhitungannya nanti akan sama," tutur Adil di Kementerian Dalam Negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Muhammad Adil sempat merespons data Kementerian Keuangan soal serapan anggaran Kabupaten Kepulauan Meranti rendah. Menurutnya informasi yang diberitakan tidak benar

"Itu tadi yang saya tanyakan ke orang keuangan. Itu kan beritanya ngawur, padahal uang di kas daerah itu tinggal Rp 8 miliar," kata Adil

ADVERTISEMENT

"Tetapi tadi sudah diterangkan Pak Dirjen, nanti diterangkan Pak Dirjen lagi," sambungnya

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Sebelumnya, pemerintah menyinggung realisasi belanja daerah termasuk di Kabupaten Meranti masih rendah. Hal itu diungkapkan usai Bupati Meranti Muhammad Adil belum lama ini menyebut Kementerian Keuangan berisi setan atau iblis karena pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) migas tak sesuai.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan DBH migas hanya bagian sangat kecil dari keseluruhan skema Transfer ke Daerah (TKD) yang diberikan pemerintah pusat. Tugas daerah adalah melakukan belanja untuk melakukan pembangunan sehingga efeknya bisa dinikmati masyarakat setempat.

"Jadi kita bicara TKD-nya, kita juga mendorong Pemda di daerah bisa benar-benar melakukan belanja, pembangunan, melakukan program-programnya untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Luky dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, serapan belanja Kabupaten Meranti sejak 2016 rata-rata hanya 82,11%. Khusus 2022 realisasinya baru mencapai 62,49% sampai 9 Desember 2022, sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) secara nasional baru terealisasi sekitar 75%.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mendorong agar pemerintah daerah maksimal dalam belanja. Bukan hanya meminta, tetapi setelah itu dianggurkan di bank.

"Jangan sampai uangnya ada, tetapi belanjanya tidak jalan ya sama aja ngapain uang besar-besar kalau tidak jalan belanjanya," tegasnya.


Hide Ads